Kejari Periksa Pegawai Dinas Koperasi Ternate Kasus Korupsi Retribusi

Salah satu pegawai Dinas Koperasi dan UMKM.

Ternate, malutpost.com -- Kejaksaan Negeri (Kejari) Ternate tengah mengusut kasus dugaan korupsi retribusi di Dinas Koperasi dan UMKM Kota Ternate tahun 2022-2023.

Penyidik saat ini memeriksa salah satu pegawai pegawai Dinas Koperasi dan UMK, Lutfi pada, Selasa (17/9/2024).

Lutfi kepada wartawan mengaku diperiksa terkait kasus retribusi di Dinas Koperasi dan UMKM.

"Itu tahun 2022 kemarin, saya ditanya tadi itu pertanyaan biasa saja, pertanyaan umum," kata Lutfi.

Dia bilang, telah diperiksa dua kali dalam kasus tersebut.

Kasi Intel Kejari Ternate, Aan Syaeful Anwar, ketika dikonfirmasi melalui sambungan telepon terkait pemeriksaan tersebut, belum juga merespon hingga berita ini dipublis. (one)

Komentar

Loading...