Polda Malut Periksa Anggota DPRD Ternate FT dalam Kasus Perjadin

IMG 20261014 WA0050

Sofifi, malutpost.com – Penyidik Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Ditreskrimsus Polda Maluku Utara (Malut) memeriksa anggota DPRD Kota Ternate berinisial FT alias Farijal pada Rabu (14/10/2026).

FT yang merupakan Ketua Komisi II diperiksa terkait dugaan korupsi perjalanan dinas (Perjadin) tahun anggaran 2024.

Kabid Humas Polda Maluku Utara, Kombes Pol. Hadi Poerwanto, membenarkan pemeriksaan tersebut.

“Untuk hari ini, betul adanya pemeriksaan anggota dewan berinisial FT,” ujarnya, Rabu (14/10/2026

Sementara itu, penyidik juga akan mengatur kembali jadwal pemeriksaan terhadap Ketua DPRD Kota Ternate, Rusdi A. IM.

“Untuk Ketua DPRD belum diperiksa, sementara masih diatur waktunya lagi,” tandasnya.

Sebelumnya, dalam kasus ini penyidik telah memeriksa anggota DPRD Kota Ternate, Nurjaya Hi. Ibrahim, selama kurang lebih 10 jam pada Jumat (15/8/2026). Dalam pemeriksaan itu, Nurjaya menyerahkan sejumlah bukti terkait tata kelola Perjadin 2024, termasuk riwayat transfer dan bukti pemesanan atau tagihan hotel.

Selain Nurjaya, Sekretaris DPRD Kota Ternate, Aldhy Ali, dan tiga saksi lainnya juga telah diperiksa penyidik. (one)

Komentar

Loading...