Tahun Ini, Polres Ternate Tangani 29 Kasus Asusila terhadap Anak
Ternate, malutpost.com -- Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Ternate pada 2024 ini menangani 29 kasus asusila dengan korban anak-anak. Jumlah tersebut tercatat sejak Januari hingga September 2024.
"Selama 2024 ini, kami (Satreskrim) Polres Ternate, tangani 29 kasus. Kasus itu, anak-anak di bawah umur," ungkap Kasat Reskrim Polres Ternate, IPTU Bondan Manikotomo, saat dikonfirmasi, Kamis (12/9/2024).
Bondan mengaku, 29 kasus itu terdiri dari kasus pelecehan, cabul dan kekerasan. "Sudah 8 kasus yang kami tahap II ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Ternate. Sementara 21 kasus sementara dalam proses penyelidikan dan penyidikan," akunya.
Bondan menegaskan, penyidik akan bekerja profesional sesuai SOP (standar operasional prosedur) untuk memberikan kepastian hukum kepada setiap anak yang menjadi korban.
"Harapan kami (Polres) kedepan kasus seperti ini dapat mengurang dan perlu tidak terjadi. Untuk itu, kami imbau kepada semua orang tua agar terus memperhatikan anak-anak dalam pergaulan, agar para anak-anak tidak menjadi korban," pungkasnya. (one)
Komentar