Menguak Gratifikasi Jet Pribadi Kaesang

Choel adalah adik mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Andi Alfian Mallarangeng yang terlibat kasus korupsi pengadaan barang/jasa dalam proyek pembangunan Pusat Pendidikan, Pelatihan, dan Sekolah Olahraga Nasional di Bukit Hambalang, Bogor, Jawa Barat.
Choel dituding menerima Rp 7 miliar dari sejumlah pihak yang terlibat dalam proyek itu. Pengadilan Tipikor Jakarta pun memvonisnya 3,5 tahun penjara pada 6 Juli 2017.
Selain Mallarangeng bersaudara, kasus lain yang menjadi contoh perdagangan pengaruh adalah korupsi oleh Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Politikus Partai Nasdem itu dijerat KPK karena memeras sejumlah pegawai di kementeriannya hingga Rp 44,5 miliar. Dalam sidang terungkap, keluarga SYL ikut meminta sejumlah uang kepada para pejabat Kementan.
Investigasi KPK
Untuk itu, KPK perlu bersikap zero tolerance terhadap korupsi dan anti-intervensi politik. Artinya, KPK tidak boleh tunduk pada elite negeri ini, termasuk kepada pimpinan lembaga tinggi negara atau elite parpol. KPK mesti berani bekerja secara profesional. Tidak cukup klarifikasi dugaan gratifikasi dari Kaesang. KPK harus melakukan investigasi.
Di sisi lain, secara etika moral, klarifikasi Kaesang penting untuk memberikan penjelasan secara jujur. Apabila merasa ada benturan kepentingan (conflict of interest) soal fasilitas jet pribadi itu, dia harus melapor kepada KPK. Jangan berdalih Kaesang bukan penyelenggara negara.
KPK bisa memulai investigasi dari perjanjian antara Pemkot Surakarta dan PT Shopee International Indonesia yang telah ditandatangani Wali Kota Surakarta Gibran Rakabuming Raka saat itu. Dari perjanjian itu, akan ditemukan apakah ada konflik kepentingan atau tidak. Memperdagangkan pengaruh Presiden Jokowi atau tidak.
Bila terbukti, patut diduga ada praktik gratifikasi dalam fasilitas jet pribadi untuk Kaesang tersebut. Publik menanti keberanian KPK untuk menguak dugaan gratifikasi itu.(*)
Opini ini sudah terbit di koran Malut Post edisi. Rabu, 11 September 2024
Link Koran Digital: https://www.malutpostkorandigital.com/2024/09/rabu-11-september-2024.html
Komentar