Polres Halmahera Barat Tangkap Pengedar Narkotika, Pelajar Diduga Terlibat

IMG 20260202 WA0026
Para pelaku peredaran Narkotika jenis tembakau sintesis dan barang bukti saat digiring ke Polres Halmahera Barat.

‎Halbar, malutpost.com -- Polres Halmahera Barat (Halbar) berhasil mengungkap peredaran narkotika jenis tembakau sintetis.

Kasus ini diungkap oleh tim Satgas Gakkum Ops Pekat I Kie Raha Tahun 2026 saat melaksanakan operasi. Tim Satgas telah mengamankan lima orang terduga pelaku, tiga diantaranya masih berstatus pelajar.

‎Kapolres Halmahera Barat, AKBP Teguh Patriot melalui Kasat Narkoba, IPDA Taufik Duwila mengatakan, pengungkapan kasus di Halbar ini merupakan bentuk komitmen kepolisian dalam memberantas narkotika.

‎"Kasus ini berawal dari laporan masyarakat. Setelah penyelidikan, diketahui peredaran tembakau sintetis ini melibatkan pelajar sebagai kurir. Ini sangat memprihatinkan," ungkap IPDA Taufik, Senin (2/2/2026).

Menurutnya, awal pengungkapan kasus ini dilakukan di Desa Soakonora. Dari situ, anggota mengamankan seorang pelajar berinisial RR (13 tahun) di depan satu SD.

"Dari tangan RR, petugas menemukan satu sachet plastik klip bening berisi tembakau sintetis serta uang tunai Rp100 ribu yang diduga hasil transaksi," kata IPDA Taufik.

Setelah itu anggota kemudian melakukan pengembangan hingga menemukan terduga pelaku lain, yakni FF (17 tahun) di Desa Jalan Baru, kemudian RD (19 tahun) dengan uang tunai Rp2.050.000, di Desa Gamlamo.

Setelah itu, MAS (25 tahun) di kawasan wisata air panas Desa Galala, serta mengamankan timbangan digital, botol semprot cairan sintetis, plastik klip bening dan kertas linting rokok yang diduga digunakan untuk memproduksi tembakau sintetis.

"‎Terakhir menangkap AP (18 tahun) di Desa Gamlamo, bersama barang bukti tembakau sintetis seberat 600 gram yang telah dikemas dan siap diedarkan," jelasnya.

Lima terduga pelaku dan barang bukti langsung digiring ke Polres untuk menjalani pemeriksaan dan proses lebih lanjut.

"‎Seluruh terduga pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Polres untuk proses penyidikan lebih," pungkasnya. (one)

Komentar

Loading...