DAK Rp33 Miliar Digunakan Bangun Tiga Ruas Jalan di Taliabu

Ruas jalan Kwalo-Nggoli di Kabupaten Pulau Taliabu.

Bobong, malutpost.com -- Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kabupaten Pulau Taliabu, Maluku Utara mendapat kucuran dana alokasi khusus di tahun 2024 sebesar Rp33 miliar. Anggaran DAK tersebut digunakan untuk pembangunan tiga ruas jalan di Pulau Taliabu.

“Tiga ruas jalan ini sudah selesai tender,”kata Kabid Bina Marga Dinas PUPR, Sudarman kepada malutpost.com baru- baru ini.

Dia menambahkan, pembangunan jalan menggunakan DAK di antaranya penanganan long segment (pemeliharaan rutin, pemeliharaan berkala, peningkatan/ rekonstruksi ruas Kawalo - Nggoli dengan panjang 5,6 kilometer dengan nilai kontrak Rp9,1 miliar. “Paket pekerjaan ini dimenangkan PT. Managing Perkasa Mulia,”ungkap Sudarman.

Sementara untuk paket pemeliharaan rutin, pemeliharaan berkala, peningkatan/ rekonstruksi ruas Kramat Beringin sepanjang 2,4 kilometer dengan nilai kontrak sebesar Rp9,8 miliar yang dimenangkan CV Mandala Putra dalam tahap berkontrak.

Begitu juga dengan paket ruas Air Kalimat - Wahe sepanjang 5,6 kilometer dengan nilai kontrak senilai Rp12.3 miliar dimenangkan CV Century Permai dan siap untuk dikerjakan.

"Semoga tidak ada kendala di lapangan agar pekerjaan cepat diselesaikan dan memperhatikan kualitas pekerjaan dan selesai tepat waktu," harapnya. (nox)

Komentar

Loading...

You cannot copy content of this page