Halmahera Tengah Disebut Paling Rawan Pelanggaran Netralitas ASN di Pilkada 2024
Ternate, malutpost.com -- Peyelengaraan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di Kabupaten Halmahera Tengah disebut berpotensi terjadi pelanggaran paling tinggi.
Ketua Bawaslu Maluku Utara, Masita Nawawi Gani mengatakan, sedikitnya terdapat enam isu yang menjadi potensi kerawanan Pilkada 2024 di Maluku Utara di antaranya, netralitas aparatur sipil negara (ASN) dan pemerintah desa, penyalahgunaan kekuasaan, politik uang, pelanggaran administrasi, pelanggaran prosedur dan integritas serta profesionalisme penyelenggara Pemilu.
Hal tersebut terjadi di 10 kabupaten/kota di Maluku Utara, namun yang paling menonjol diduga akan terjadi di Halmahera Tengah.
"Halmahera Tengah merupakan potensi kerawanan pelanggaran netralitas ASN paling tertinggi," kata Masita, kepada malutpost.com, Sabtu (24/8/2024).
"Pelanggaran netralitas ASN hampir berada di semua kabupaten/kota, sementara Bawaslu kabupaten juga sedang menelusuri penyalahgunaan kekuasaan di Halmahera Tengah," jelas Masita.
Dia bilang, ada korelasi antara pelanggaran netralitas ASN dan penyalahgunaan kekuasaan. Sebab, menurutnya ASN yang tidak netral sudah pasti cenderung melakukan penyalahgunaan kekuasaan.
"Harapannya apa yang terjadi di Halmahera Tengah tidak diikuti provinsi dan kabupaten/kota lain," ujarnya.
Sehingga Bawaslu dan KPU diharapkan selalu membangun komitmen untuk meminimalisir terjadinya pelanggaran.
"Stakeholder dan pihak terkait dapat membantu kami bersama-sama menjaga agar potensi dugaan pelanggaran tidak terjadi. Sehingga kita sukseskan Pilkada 2024 di Maluku Utara dengan bermartabat," katanya mengakhiri. (nar)
Komentar