Kontraktor Janji Lunasi Biaya Kerja Para Sopir Terkait Timbunan Pembangunan Rumah Sakit Sofifi

Perjanjian kesepakatan bersama antara pihak kontraktor dan Organda Sofifi. (for malutpost.com)

Ternate, malutpost.com -- Bos CV Putra Prima Perkasa kembali berjanji akan membayar lunas uang sewa jasa sopir truk yang mengangkut timbunan untuk pembangunan rumah sakit Sofifi, Maluku Utara.

Diketahui uang sisa pekerjaan timbunan itu sebesar Rp 393.500.000.

Hal ini disampaikan dalam rapat bersama Dinas Kesehatan (Dinkes) Maluku Utara, Direktur Rumah Sakit Sofifi, pihak CV Putra Prima Perkasa serta sejumlah sopir truk yang tergabung dalam Organisasi Angkutan Darat (Organda) Sofifi, Jumat (26/7/2024).

Kontraktor melalui kuasa hukumnya, Mirjan Marsaoly dan Abdullah Ismail usai pertemuan mengatakan, pembayaran akan dilakukan pada akhir bulan Agustus 2024, sebagimana tertuang dalam surat perjanjian pembayaran sisa uang. Ini sudah disepakati secara bersama-sama dalam rapat.

Abdullah menjelaskan, pihak perusahaan bukan tidak punya itikad baik melakukan penyelesaian namun ada hal-hal khusus seperti proses pekerjaan sudah selesai dilakukan namun pencairan dari Dinkes Malut melalui bagian keuangan belum terealisasi.

Baca Halaman Selanjutnya...

Selanjutnya 1 2 3

Komentar

Loading...