Benny Laos Bantah Tinggalkan Masalah di Morotai

Hal ini, kata Iyan, bisa dilihat berdasarkan hasil audit Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) perwakilan Maluku Utara.
Dimana, semenjak Benny Laos menjabat sebagai Bupati Morotai, berhasil mendapatkan 4 kali WTP dari BPK Maluku Utara.
Tim hukum menilai, pemberitaan menyangkut kinerja mantan Bupati Kabupaten Pulau Morotai, Benny Laos sangat tendensius dan bernuansa politis.
Menurut Iyan, untuk mengukur kinerja pemerintahan ada beberapa barometer. Yakni Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) yang dalam penyusunannya menggambarkan pembangunan lima tahunan daerah dan Rencana Kerja
Jangka Pendek (RKJP) setiap tahun.
"Serta perencanaan dan pelaksanaanya diawasi secara internal maupun eksternal. Ada keterlibatan DPRD Kabupaten Pulau Morotai hingga BPK RI. Bahwa saat klien kami menjabat, perencanaan pembangunan daerah dan pelaksanaan mendapatkan pengawalan dan pengawasan yang begitu ketat,"tambah Iyan.
Makanya lewat kesempatan ini, tim hukum berharap KPK dalam melaksanakan supervisi, tetap
mengedepankan netralitas dan objektivitas sehingga penilaian tidak subjektif dan menyudutkan berdasarkan fakta sepihak.
"Bahwa pada saat berakhir massa jabatan bupati, secara administrasi maupun hukum tidak dapat dimintai pertangungjawaban kepada klien kami,"pungkasnya.(nar/aji)
Komentar