Benny Laos Bantah Tinggalkan Masalah di Morotai

Ternate, malutpost.com -- Mantan Bupati Kabupaten Pulau Morotai Provinsi Maluku Utara, Benny Laos membantah dirinya disebut meninggalkan berbagai masalah saat menjabat sebagai bupati Morotai.
Melalui tim hukum Law office Hendra Karianga dan Associates dalam jumpa pers Kamis (25/7/2024), mengatakan, pemberitaan di beberapa media online soal kinerja buruk Benny Laos saat menjabat sebagai Bupati Morotai tidak benar bahkan dianggap keliru.
"Kami tim hukum dipercayakan menyampaikan beberapa dari klien kami terkait hak jawab,"kata Abdullah Adam, salah satu kuasa hukum.
Ia menjelaskan, dalam undang-undang nomor 40 tahun 1999 tentang pers, pasal 1 angka 11 yang berbunyi, hak jawab adalah seseorang atau sekelompok orang untuk memberikan tanggapan atau sanggahan terhadap pemberitaan berupa fakta yang merugikan nama baik.
"Berdasarkan angka 1 diatas, perlu kami tanggapi atau sanggah bahwa klien kami sejak menjabat sebagai bupati Pulau Morotai tahun 2017-2022, mendapatkan sejumlah prestasi di bidang infrastruktur, keuangan, kesehatan dan
hak asasi manusia,"sebut Abdullah.
Sementara tim hukum lain, Iyan Matheis pada kesempatan tersebut turut menyampaikan sejumlah prestasi Benny Laos selama menjabat sebagai Bupati Morotai saat itu.
Baca Halaman Selanjutnya...
Komentar