Diduga Selingkuhi Istri Orang, Anggota DPRD Terpilih di Halmahera Barat Dilaporkan ke Polda

Kantor Ditreskrimum Polda Malut. (Foto. Iwan/malutpost.com)

Ternate, malutpost.com -- Anggota DPRD Halmahera Barat terpilih berinsial RF resmi dilaporkan ke Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Maluku Utara, atas dugaan selingkuh dan perzinahan dengan istri orang berinisial NH.

Informasi dihimpun malutpost.com, RF diketahui merupakan calon anggota DPRD terpilih di Kabupaten Halmahera Barat periode 2024-2029 dari Partai Nasdem.

RF dilaporkan oleh suami NH berinsial SA pada, tanggal 28 Juni 2024 lalu.

SA menceritakan, pada April lalu dirinya mendapat informasi bahwa AF berselingkuh dengan Istri sahnya NH. Ia lantas mencari tahu kabar tersebut dan ternyata benar adanya.

"Saya berupaya untuk mencari tahu dan mengumpulkan bukti-bukti. Setelah saya mendapat bukti yang cukup, saya kemudian memanggil istri saya untuk meminta penjelasan dan istri saya mengakui bahwa memang benar adanya," ungkap SA.

Setelah mendengar pengakuan istrinya, SA kemudian meminta RF untuk bertemu bersama dengan istrinya agar dapat mengklarifikasi terkait pengakuan istrinya.

Baca halaman selanjutnya...

Selanjutnya 1 2

Komentar

Loading...