Fakta Sidang Bikin Heboh, Saksi Bongkar Perilaku AGK di Jakarta
Ternate, malutpost.com -- Sidang kasus suap dan gratifikasi yang menyeret mantan Gubernur Maluku Utara, Abdul Gani Kasuba (AGK) dan 8 orang lainnya kembali mengungkap fakta baru.
Ini setelah salah satu saksi bernama Eliya Gabrina Bachmid dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK dalam sidang lanjutan untuk terdakwa Ramadhan Ibrahim selaku mantan ajudan AGK.
Sidang yang digelar Kamis (18/7/2024) di Pengadilan Tipikor, Pengadilan Negeri (PN) Ternate, dipimpin langsung oleh Hakim Ketua Haryanta didampingi 2 hakim anggota, yakni Kadar Noh dan R. Moh.Yakob Widodo.
Saat sidang, tiba-tiba fakta mengejutkan membuat suasana menjadi heboh. Sebab Eliya yang dihadirkan sebagai saksi diduga adalah seorang perantara wanita penghibur bagi para pejabat.
Dihadapan majelis hakim, Eliya mengungkap dirinya kerap mempertemukan sejumlah perempuan dengan AGK di kamar hotel Bida Kara, Jakarta.
Disini, Eliya langsung dicecar sejumlah pertanyaan dari hakim. Menjawab pertanyaan hakim, Elia mengaku, dirinya pernah menemani tiga perempuan untuk bertemu dengan mantan Gubernur Maluku Utara, AGK.
Baca Halaman Selanjutnya...
Komentar