Triwulan Pertama, Kasus Pidana Umum Dominasi di Polres Halmahera Barat
Ternate, malutpost.com -- Polres Halmahera Barat (Halbar), Provinsi Maluku Utara (Malut) dalam triwulan pertama yakni Januari hingga Juli 2024 menangani 26 laporan polisi (LP).
Puluhan laporan polisi ini terdiri dari kasus tindak pidana umum sebanyak 14 LP, tidak pidana tertentu 1 LP, tindak pidana korupsi 1 LP, kasus pemberdayaan perempuan dan anak 8 LP dan unit Resmob 3 LP.
Kapolres Halmahera Barat, AKBP Erlichson mengatakan, dari jumlah kasus yang ditangani, penyidik Satuan Reserse Kriminal Polres Halmahera Barat menangani kasus yang didominasi tindak pidana umum atau kasus penganiayaan.
"Dari LP, Reskrim tangani banyak kasus pidana umum,"ungkap AKBP Erlichson, Selasa (16/7/2024).
Erlichson bilang, persentase kasus yang dilakukan Reskrim mencapai 76,9 persen. Ini dilihat dari 26 kasus sudah diselesaikan sedangkan 6 kasus lain belum diselesaikan.
"Setiap kasus kita langsung tindaklanjuti dan sebagian kasus jika bisa Restorative Justice (RJ) maka akan dilakukan RJ,"pungkasnya.(one/aji)
Komentar