DPRD Haltim Gelontorkan Rp718 Juta untuk Cek Kesehatan di Jakarta

Maba, malutpost.com – Di tengah kebijakan efisiensi anggaran dan keterbatasan kemampuan fiskal daerah, sejumlah pos belanja di lingkungan Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Halmahera Timur menjadi perhatian.
Setelah sejumlah item kegiatan yang di dalamnya termasuk anggaran perjalanan dinas yang mencapai Rp16,19 miliar disorot, saat ini giliran anggaran pemeriksaan kesehatan atau Medical Check Up (MCU) anggota DPRD yang ikut disorot.
Sebab, kegiatan pemeriksaan kesehatan bagi para wakil rakyat tersebut dialokasikan sebesar Rp718.832.000 melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2026. Nilai yang tidak sedikit itu diperuntukkan bagi pelaksanaan MCU anggota DPRD Haltim di Jakarta.
Besarnya anggaran tersebut memunculkan pertanyaan mengenai urgensi, efektivitas, hingga kewajaran biaya pemeriksaan kesehatan yang harus dilaksanakan di luar daerah. Terlebih, saat ini daerah tengah dihadapkan pada tantangan fiskal akibat keterbatasan anggaran dan tuntutan untuk lebih selektif dalam menentukan prioritas belanja.
Berdasarkan penelusuran pada Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SIRUP) Sekretariat DPRD Haltim yang merujuk pada dokumen Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) 2026, tercatat terdapat 24 paket kegiatan swakelola. Dari sejumlah paket tersebut, satu diantaranya pelaksanaan Medical Check Up DPRD dengan nilai anggaran mencapai Rp718,8 juta.
Alokasi anggaran ini menjadi perhatian karena pemeriksaan kesehatan tersebut berlangsung di Jakarta. Padahal, di wilayah Maluku Utara sendiri terdapat sejumlah rumah sakit dan fasilitas pelayanan kesehatan yang secara umum memungkinkan untuk melayani pemeriksaan kesehatan.
Kondisi ini lantas menimbulkan pertanyaan, apa yang menjadi pertimbangan Sekretariat DPRD sehingga pemeriksaan kesehatan para anggota dewan harus dilaksanakan di Jakarta. Apakah berkaitan dengan kebutuhan pemeriksaan khusus yang belum tersedia di daerah, atau terdapat pertimbangan lain dalam menentukan lokasi pelaksanaan kegiatan tersebut.
Apalagi, kebijakan efisiensi anggaran semestinya tidak hanya menjadi perhatian pada program-program pelayanan publik, tetapi juga berlaku terhadap belanja operasional dan fasilitas yang melekat pada lembaga pemerintahan, termasuk DPRD.
Sekretaris DPRD Halmahera Timur, Gamal Sararik, saat dikonfirmasi malutpost.com mengaku, besaran alokasi anggaran pemeriksaan kesehatan tersebut. Namun, lanjut dia, tidak hanya diperuntukkan bagi pemeriksaan kesehatan dasar anggota DPRD. Di dalamnya terdapat sejumlah komponen pemeriksaan lainnya, termasuk pemeriksaan laboratorium, MRI (Magnetic Resonance Imaging), serta biaya perjalanan yang telah terakomodasi dalam anggaran tersebut.
Menurutnya, besaran anggaran itu tidak bisa dilihat hanya dari nominalnya, karena mencakup berbagai item pemeriksaan dengan fasilitas yang lengkap.
"Memang anggarannya begitu. Tetapi di dalamnya ada banyak item, termasuk laboratorium, MRI, dan sudah termasuk dengan anggaran perjalanan. Jadi semuanya lengkap. Jangan hanya berpatokan pada besaran anggarannya, karena di dalamnya ada banyak item kegiatan," jelasnya.
Ia menyebutkan, pemeriksaan kesehatan tersebut khusus untuk anggota DPRD Haltim yang dilaksanakan di Rumah Sakit Siloam Jakarta. Pelaksanaannya juga telah melalui kerja sama antara Sekretariat DPRD Haltim dengan pihak rumah sakit.
"Jadi itu untuk anggota DPRD saja. Pemeriksaan kesehatan hanya dilaksanakan satu kali dalam satu tahun. Tapi sekarang belum, nanti Desember baru dilaksanakan Medical Check Up," tandasnya. (cr-05)


Komentar