Kasus Dugaan Korupsi Penyertaan Modal di Perusda Taliabu Segera Naik Status
Bobong, malutpost.com -- Penyelidikan kasus dugaan korupsi dana penyertaan modal dari Pemerintah Daerah Kabupaten Pulau Taliabu, Maluku Utara ke Perusahaan Daerah (Perusda) Taliabu Jaya Mandiri (TJM) tinggal selangkah lagi sudah ada titik terang.
Demikian disampaikan Kasi Intel Kejaksaan Negeri (Kejari) Taliabu, Nazamudin saat dikonfirmasi malutpost.com, Selasa 16/7/2024.
Dikatakan Nazamudin, ini sudah merugikan negara sebesar Rp1,5. Dalam kasus tersebut, jaksa penyidik bidang Pidana Khusus (Pidsus) sudah melakukan pemeriksaan terhadap lima orang saksi.
Dari lima saksi, tiga diantaranya yaitu Direktur Utama PT TJM inisial HAK, Direktur Keuangan inisial FS dan Direktur Umum inisial YR.
"Ketiga petinggi Perusda ini sudah dimintai keterangan,"aku Nazamudin.
Dia menambahkan, ada juga saksi dari pihak terkait yang ikut dipanggil untuk diperiksa namun tidak hadir. Salkah satunya, mantan Kepala BPKAD inisial IM.
Kata Nazamudin, mantan kepala BPKAD inisial IM sudah dua kali mangkir dari dari panggilan tanpa keterangan.
Meski begitu, pihak Kejari Taliabu belum lama ini sudah mendapatkan konfirmasi dari IM. "Kami sudah mendapat konfirmasi dari saudara IM. Yang bersangkutan (IM) meminta agar pemeriksaan terhadap dirinya ditunda karena masih berada di luar daerah. Makanya kami akan mengagendakan pemeriksaan kepada IM pekan depan,"tambah Nazamudin.
Dia menuturkan, setelah semua saksi diperiksa, pihaknya akan melakukan gelar perkara untuk meningkatkan status hukum kasus tersebut dari tahap penyelidikan ke penydikan.
"Waktu dekat kami akan naikan status dari penyelidikan ke penyidikan,"janjinya mengakhiri.(nox/aji)
Komentar