Ratusan Data Syarat Dukungan Dalam Verfak di Taliabu Belum Ditemukan

Kordiv Teknis dan Penyelenggara, Husen Soamole.(nox/malutpost.com

Bobong, malutpost.com -- Proses verifikasi faktual (Verfak) sebagai syarat bagi bakal calon perseorangan di Pilkada Pulau Taliabu, Maluku Utara sudah memasuki tahap akhir.

Sesuai jadwal yang dikeluarkan KPU RI, verfak syarat dukungan untuk bakal calon perseorangan atau non partai berakhir pada tanggal 4 Juli 2024 mendatang.

Meski waktu tersisa satu hari, namun progres verfak sudah mencapai 99 persen.

Kordiv Teknis Penyelenggara KPU Pulau Taliabu, Husen Soamole saat ditemui malutpost.com di ruang kerjanya, menjelaskan, waktu verfak tahap I tersisa 1 hari lagi.

Husen menambahkan, progres verfak sudah mencapai 99 persen sejak Selasa 2 Juli 2024.

Lanjut Husen, saat ini, pihaknya tinggal menunggu dua Kecamatan yang progresnya baru 98 persen. Yakni yakni Kecamatan Taliabu Timur dan Taliabu Barat.

"Untuk 6 kecamatan sudah selesai 100 persen per 2 Juli,"ujarnya.

Alumni Fisipol Muhammadiyah Maluku Utara menyebut, jumlah total dukungan yang dimasukan LO bakal calon perseorangan saat ini sudah sebanyak sebanyak 5.251 jiwa.

Total ini tersebar di 8 kecamatan. Mulai dari Kecamatan Taliabu Barat dengan jumlah dukungan 1.529 jiwa yang melalui tahapan verfak. Berikut, kecamatan Taliabu Barat Laut dengan jumlah 861 jiwa disusul Kecamatan Lede 759 jiwa, Kecamatan Taliabu Utara sebanyak 691 jiwa dan Kecamatan Taliabu Timur 610 jiwa.

Baca Halaman Selanjutnya...

Selanjutnya 1 2

Komentar

Loading...