Pajak Sokong Penurunan Stunting di Maluku Utara
Indeks Khusus Penanganan Stunting (IKPS) adalah salah satu instrumen evaluasi pelaksanaan program percepatan penurunan stunting. IKPS nasional tahun 2021-2022 menunjukkan kenaikan sebesar 0,9 persen poin. Artinya upaya percepatan penurunan stunting oleh pemerintah membuahkan hasil.
Peningkatan indeks penyusun IKPS secara nasional terjadi pada dimensi gizi, dimensi perlindungan sosial, kesehatan, dan dimensi perumahan. Namun, dimensi pangan dan dimensi pendidikan mengalami penurunan.
Pada tahun 2022, sebagian besar provinsi dengan capaian IKPS di atas angka nasional berada di wilayah Indonesia Bagian Barat, dan beberapa di Indonesia Bagian Tengah. Namun, provinsi di Indonesia Bagian Timur termasuk Maluku Utara berada pada kelompok provinsi peringkat terakhir IKPS dengan kategori sedang.
Tersirat bahwa masih ada kesenjangan penanganan stunting di tingkat provinsi antarwilayah di Indonesia. IKPS Maluku Utara tahun 2022 turun dibanding tahun 2021. Dimensi yang mengalami penurunan nilai indeks yaitu dimensi kesehatan, dimensi pangan, dimensi pendidikan dan dimensi perlindungan sosial.
Di sisi lain, dimensi gizi dan dimensi perumahan mengalami kenaikan. Namun, berdasarkan data Studi Status Gizi Indonesia (SSGI), pada tahun 2021-2023 angka prevalensi stunting Maluku Utara terus menunjukan penurunan.
Hal tersebut merupakan berita baik bagi masyarakat di provinsi dengan indeks kebahagiaan tertinggi di Indonesia ini. Pada tahun 2024, nasional menargetkan angka prevalensi stunting sebesar 14 persen, sedangkan Maluku Utara menargetkan 15,27 persen, sehingga perlu dukungan semua pihak untuk mencapinya.
Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara memuat anggaran percepatan penurunan stunting melalui tiga intervensi (intervensi spesifik, intervensi sensitif, dan intervensi dukungan yang melibatkan berbagai instansi dan lintas sektor).
Baca Halaman Selanjutnya..
Komentar