Tak Mau Kehilangan Jabatan, Kadis Pertanian Sogok AGK Ratusan Juta Pakai Uang Proyek

Para saksi pasca memberikan keterangan di hadapan Hakim dengan terdakwa AGK. (Foto: Iwan/malutpost.com)

Ternate, malutpost.com -- Kepala Dinas Pertanian Provinsi Maluku Utara, Mukhtar Husein mengaku memberikan uang ratusan juta kepada mantan Gubernur Maluku Utara, Abdul Gani Kasuba (AGK) agar tak diganti dari posisi kepala dinas.

Pengakuan ini disampaikan Mukhtar Husein saat menjawab pertanyaan Hakim Ketua, Rommel Franciskus Tumpubolon dalam sidang kasus gratifikasi dengan terdakwa AGK di Pengadilan Tipikor, pada Pengadilan Negeri (PN) Ternate, dengan terdakwa Abdul Gani Kasuba, Rabu (12/6/2024).

"Saya takut dinonjob, makanya setiap gubernur selaku atasan saya meminta uang ke saya, saya berikan. Sedangkan saya sudah menjabat kadis dari tahun 2022," kata Mukhtar.

Ketika ditanya nominal, Muhktar mengaku, uang diberikan secara bertahap, jika ditotalkan berkisar Rp370 juta.

Baca halaman selanjutnya...

Selanjutnya 1 2

Komentar

Loading...