Pemprov Malut Matangkan Strategi Hadapi Ancaman Banjir

Ternate, malutpost.com -- Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku Utara melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) mulai mematangkan langkah antisipasi menghadapi ancaman banjir dan bencana hidrometeorologi basah lainnya melalui penyusunan Dokumen Rencana Kontingensi (Renkon) Tahun 2026.
"Renkon merupakan cetak biru komitmen bersama, sebuah kesepakatan operasional lintas sektor yang menjadi rujukan utama ketika kondisi darurat bencana benar-benar terjadi,” kata Staf Ahli Gubernur Maluku Utara Bidang Hukum, Politik dan Pemerintahan, Burnawan, pada Workshop Penyusunan Dokumen Rencana Kontingensi Hidrometeorologi Basah (Banjir) Provinsi Maluku Utara Tahun 2026, Selasa (27/10/2026).
Burnawan menegaskan bahwa penanggulangan bencana membutuhkan perencanaan yang matang, terukur, dan terintegrasi antarsektor.
Menurutnya, Rencana Kontingensi tidak boleh hanya menjadi dokumen administratif yang tersimpan di atas kertas, tetapi harus menjadi pedoman operasional yang dapat digunakan ketika bencana terjadi.
Burnawan menekankan sejumlah aspek penting yang harus diperhatikan dalam penyusunan dokumen tersebut. Di antaranya kejelasan pembagian peran dan tugas, pemetaan serta mobilisasi sumber daya, mekanisme komando dan informasi yang terintegrasi, hingga perlindungan terhadap kelompok rentan.
Menurutnya, koordinasi yang jelas antarlembaga menjadi faktor penting agar penanganan bencana dapat dilakukan secara cepat, tepat, dan efektif.
Sementara itu, Kepala BPBD Maluku Utara, Fehby Alting, dalam laporannya menjelaskan bahwa penyusunan dokumen Renkon merupakan bagian dari komitmen berkelanjutan pemerintah daerah dalam memperkuat kesiapsiagaan menghadapi ancaman bencana.
Ia menyebutkan, kondisi geografis dan klimatologis Maluku Utara membuat wilayah ini memiliki tingkat kerentanan yang cukup tinggi terhadap bencana hidrometeorologi basah, khususnya banjir, banjir bandang, dan tanah longsor.
Dinamika cuaca ekstrem serta curah hujan dengan intensitas tinggi menjadi faktor yang perlu diantisipasi melalui perencanaan penanggulangan bencana yang lebih terarah.
“Guna meminimalkan risiko, korban jiwa, serta kerugian material saat terjadi tanggap darurat, diperlukan perencanaan yang terukur dan terintegrasi melalui dokumen Renkon,” ungkap Fehby.
Ia menjelaskan, dokumen tersebut nantinya menjadi acuan bersama bagi instansi dan sektor terkait dalam mengatur pembagian peran, koordinasi, alur komando, serta pemetaan sumber daya yang dibutuhkan dalam penanganan bencana. (nar)


Komentar