Isu Air Bersih dan Sampah Jadi Prioritas di Dokumen KLHS RPJPD Ternate 2025-2045
Ternate, malutpost.com -- Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Ternate, Maluku Utara mulai menyusun dokumen Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS).
KLHS merupakan dokumen pendukung dalam penyusunan dokumen Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kota Ternate tahun 2025-2045.
Pendamping tim penyusunan KLHS RPJPD Kota Ternate 2025-2045, Husnullah Pangeran mengatakan, KLHS disusun untuk memastikan isu-isu pembangunan berkelanjutan telah terintegrasi dalam kebijakan rencana dan program yang ada dalam RPJPD.
"Jadi pemerintah daerah wajib menyusun KLHS ketika menyusun perencanaan pembangunan daerah, baik RPJPD yang berjangka waktu 20 tahun maupun RPJMD yang 5 tahun," kata Husnullah saat diwawancarai di acara konsultasi publik 1 penyusunan dokumen KLHS di kantor Bappelitbangda Kota Ternate, Selasa (11/6/2024).
Dia bilang KLHS adalah tahapan penting, karena tanpa KLHS, RPJPD tidak bisa Diperdakan. Menurut Husnullah, konsultasi publik 1 adalah fase menjaring berbagai isu dari para pemangku kepentingan. Isu-isu itu berkaitan dengan 17 tujuan pembangunan berkelanjutan.
"Yang mana untuk kewenangan pemerintah kota terdiri dari 222 indikator. Jadi hari ini kita berkumpul untuk mengkonsolidasikan data dari seluruh pemangku kepentingan khususnya perangkat daerah untuk melihat seperti apa capaian tujuan pembangunan berkelanjutan di Kota Ternate sampai dengan tahun 2023 ini," ujarnya.
Husnullah mengaku belum bisa menyimpulkan isu-isu strategis yang bisa dimasukan ke dalam KLHS karena sementara masih dalam tahap menjaring dan menampung isu. Yang jelas isu-isu yang dibahas adalah berkaitan dengan lingkungan, mulai dari sampah, air bersih, ancaman bencana, perubahan iklim, pengendalian pemanfaatan ruang dan lain sebagainya.
Baca halaman selanjutnya...
Komentar