Cara Polres Pulau Morotai Ungkap Fakta Kematian Rio Diduga Seret Dua Oknum Polisi
Ternate, malutpost.com -- Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pulau Morotai, Maluku Utara menjadwalkan kembali reka ulang kasus dugaan penganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia.
Korban dugaan penganiayaan dalam kasus ini diketahui bernama Wario Supri Tamin alias Rio, warga Morotai. Peristiwa nahas ini terjadi pada 17 Mei 2024 di Kecamatan Morotai Selatan.
Reka ulang kasus akan dilakukan di tempat kejadian perkara (TKP), tepatnya depan rumah korban Kompleks Tanah Tinggi, Gotalamo di Kecamatan Morotai Selatan.
Sebab dalam kejadian itu, terdapat darah Rio bercucuran di teras rumah dan jalan raya sekitar 20 meter dari TKP rumah rekannya.
Kapolres Pulau Morotai, AKBP Agung Cahyono ketika dikonformasi malutpost.com mengatakan, dari sejumlah keterangan saksi hingga saksi kunci, penyidik akhirnya memutuskan untuk menggelar reka ulang di TKP.
"Dari keterangan saksi-saksi dan yang terperiksa di lokasi, Polres akan lakukan rekonstruksi atau reka ulang,"jelas Agung, Kamis (30/5/2024).
Langkah ini dilakukan, kata Agung, untuk mengecek semua keterangan saksi-saksi dengan bukti di TKP.
Baca halaman selanjutnya...
Komentar