Tegas, Kapolres Kepulauan Sula Pastikan Proses Oknum Polisi Cabuli Anak di Bawah Umur
Sanana, malutpost.id -- Kapolres Kabupaten Kepulauan Sula, Maluku Utara, AKBP Kodrat Muh Hartanto mengaku bakal menindak lanjuti kasus dugaan pencabulan oleh anggotanya, HS terhadap anak di bawah umur berinisial F (14).
Kodrat, mengatakan, mulai Rabu (15/5/2024) penyidik Reskrim Polres Kepulauan Sula telah melakukan pemeriksaan terhadap terduga pelaku.
Dia menyebut, setelah dilakukan pemeriksaan terhadap saksi dan terduga pelaku, selanjutnya akan dilakukan penyelidikan. Apabila dalam proses penyelidikan hasilnya terbukti barulah akan dilakukan gelar perkara.
"Karena ini kan sudah masuk laporan resmi tindak pidana, makanya setelah proses penyelidikan, kita akan gelarkan perkaranya. Jika memang terbukti maka kita akan tindaklanjuti, namun jika masih membutuhkan keterangan lain maka, kita akan mencari keterangan yang lain," tandasnya.(ham)
Komentar