Kapolres Ternate Diperintahkan Tangkap Pelaku Penjual Miras
Ternate, malutpost.com -- Kapolres Ternate, AKBP Niko Irawan diperintahkan supaya menangkap para pelaku penjual Minuman Keras (Miras) jenis captikus di belakang foto prima, Kelurahan Kalumpang, Kecamatan Ternate Tengah, Kota Ternate, Maluku Utara.
"Pelaku penjual Miras harus ditangkap karena sumber masalahnya dari situ. Makanya harus gencar dibasmi,"kata Wakapolda Maluku Utara (Malut), Brigjen Pol. Samudi saat diwawancarai usai kegiatan operasional triwulan 1 di Polda Malut, Selasa (14/5/2024).
Jenderal bintang satu ini juga meminta, masyarakat supaya berkerja sama dengan cara melapor ika melihat atau mengetahui tempat penjualan miras.
"Jadi rekan -rekan wartawan atau masyarakat lain bisa melapor jika melihat oknum masyarakat yang jual Miras jenis captikus supaya anggota tindak tegas,"pungkasnya.(one/aji)
Komentar