Polda Maluku Utara Gagalkan Penyelundupan Ratusan Miras di Ternate Tanpa Pemilik
Ternate, malutpoat.com -- Direktorat Samapta (Dit Samapta) Polda Maluku Utara (Malut) kembali menyita ratusan minuman keras (miras) jenis captikus siap edar di Kota Ternate.
Ratusan miras siap edar tersebut, digagalkan oleh tim tindak pidana ringan (Tipiring) Subdit Gasum Samapta Polda Malut, dipimpin langsung AKBP Dedi Wijayanto dibantu oleh katim, Aipda Rusdi Umabahi, pada Senin (29/4/2024).
Kabid Humas Polda Malut, AKBP Bambang Suharyono saat di konfirmasi, membenarkan penggalan penyeludupan miras oleh anggota Samapta.
"Miras itu ditemukan di KM. Permata Obi yang tiba dari Kota Manado ke Ternate, atau lebih tepat di pelabuhan Ahmad Yani (kemarin, red)," ungkapnya.
Bambang menjelaskan, miras yang ditemukan anggota di bagian gudang kapal, dicampuri dengan muatan kapal lainya dengan tujuan mengelabuhi polisi agar tidak ditemukan .
"412 botol aqua dari berbagai ukuran, mulai dari ukuran 600 ml dan ukuran 1,5 liter. Ini ditemukan saat razia kapal yang tiba, jadi waktu razia belum ada pemilik atau penjemputan barang belum datang, sehingga tidak ditemukan pelakunya," pungkasnya. (one).
Komentar