Beras Oplosan dan Barang Kedaluwarsa Masih Dijual di Bobong, Langsung Disita Satgas Pangan

Satgas Pangan Kabupaten Pulau Taliabu menyita barang kedaluwarsa yang masih dijual, Kamis (4/4/2024)

Bobong, malutpost.com -- Tim Satgas Pangan yang terdiri dari Pemda Kabupaten Pulau Taliabu, Maluku Utara dan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Fokompimda) kembali melakukan penertiban barang kedaluwarsa yang masih beredar di sejumlah toko di Bobong, Kamis (4/4/2024).

Operasi ini dipimpin oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Taliabu, Dr. Salim Ganiru, didampingi Asisten I, Syukur Boeroe, Kepala Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Disperindagkop), Dince Muhdin, Dinas Ketahanan Pangan, Satpol PP, serta TNI-Polri. Hasilnya, Satgas menemukan sejumlah barang yang sudah tidak layak konsumsi namun masih dijual di kios dan toko.

Jenis barang kedaluwarsa yang disita itu di antaranya cemilan, mentega, dan makanan ringan. Selain itu, mereka juga berhasil mengidentifikasi beras oplosan. Selain barang tak layak jual, petugas juga menyita mesin yang digunakan untuk mengoplos beras.

“Ini merupakan bagian dari upaya pemda bersama forkopimda untuk melindungi masyarakat dari konsumsi barang yang tidak aman, kita akan terus melakukan pengawasan dan penegakan hukum terhadap praktik-praktik yang merugikan konsumen,” kata Salim Ganiru.

Dia juga meminta pedagang memperhatikan kualitas barang yang dijual demi keamanan dan kesehatan konsumen. “Ini akan jadi agenda rutin Tim Satgas sehingga ada kesadaran untuk melindungi kosumen dari pedagang, jika masih ditemukan maka akan ditindak,”tandas dia. (mg-02)

Komentar

Loading...