Jaksa Panggil Ulang 20 Saksi Kasus Korupsi Talud di Halmahera Barat
Jailolo, malutpost.id -- Kejaksaan Negeri (Kejari) Halmahera Barat, Maluku Utara, memeriksa sebanyak 20 saksi dalam kasus dugaan korupsi talud di Desa Gamlamo Kecamatan Ibu tahun 2021.
Dari 20 saksi yang dimintai keterangan itu setelah penyidik tindak pidana khusus (Pidsus) menetapkan Alfred selaku pejabat pembuat komitmen (PPK) sebagai tersangka pada Kamis (21/3/2024) pekan kemarin.
Kajari Halmahera Barat Kusuma Jaya Bulo menyatakan, setelah proses penetapan tersangka, penyidik kemudian memanggil ulang para saksi yang diduga terlibat kasus tersebut.
"Iya kita panggil ulang. Kurang lebih 20 orang yang kita panggil," terang Kusuma, Kamis (28/3/2024).
Diketahui, dalam penyidikan ini penyidik memeriksa sebanyak 20 orang saksi termasuk Plt Kadis PUPR Pemda Halbar Fahlis. (sal)
Komentar