Kejari Ternate Musnahkan Barang Bukti yang Sudah Berkekuatan Hukum Tetap Ternate, malutpost.com — Kejaksaan Negeri (Kejari) Ternate, melakukan pemusnahan barang bukti dari 22 perkara yang sudah berkekuatan hukum tetap berdasarkan putusan pengadilan. Pemusnahan dilakukan Senin,… 16 Desember 2024, 13:03 Hukum & Kriminal