Ibu Bhayangkari di Malut Mengaku Jadi Korban KDRT, Suami Diduga Berselingkuh

yuk kenali bahaya kdrt dan cara menyikapinya 0 alodokter
Ilustrasi KDRT

Ternate, malutpost.com - Seorang ibu Bhayangkari berinisial NKH alias Nely (38), mengaku menjadi korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang diduga dilakukan oleh suaminya, Bripka Aziz, anggota Obvit Polda Maluku Utara (Malut).

Nely mengaku akan melaporkan dugaan KDRT tersebut ke Polda Maluku Utara. Langkah itu ditempuh setelah dugaan kekerasan yang dialaminya disebut telah terjadi berulang kali tanpa penyelesaian.

"Saya sudah tidak bisa diam lagi. Yang paling berat adalah dia (suami) sudah lari dari anak kami dan memilih tinggal bersama dengan selingkuhnya," kata Nely kepada sejumlah media, Kamis (27/8/2026).

Wanita asal Malang, Jawa Timur, ini mengatakan dirinya menikah dengan Bripka Aziz pada 2011. Dalam perjalanan rumah tangga, keduanya mulai menghadapi berbagai persoalan, kemudian memuncak pada Rabu (26/8/2026), setelah Nely menemukan dugaan perselingkuhan suaminya.

Kecurigaan itu bermula ketika Nely melihat pesan masuk di ponsel suaminya. Karena terbiasa melihat notifikasi pada ponsel tersebut, ia kemudian memperhatikan nama pengirim pesan.

"Saya terkejut setelah membuka percakapan dan menemukan sejumlah pesan bernada mesra. Saya menduga suami saya memiliki hubungan dengan perempuan lain," ujarnya.

Dari temuan tersebut, Nely mengaku terus mencari tahu hingga menemukan dugaan awal perkenalan suaminya dengan perempuan lain melalui aplikasi MiChat.

Menurut Nely, dugaan perselingkuhan tersebut turut memperburuk persoalan rumah tangga mereka hingga berujung pada dugaan tindakan KDRT yang disebut telah terjadi sebanyak tiga kali.

"Saya dipukul berulang kali, bahkan tangan saya mengalami luka-luka," tuturnya.

Selain dugaan kekerasan, Nely juga mengaku dirinya bersama anaknya sudah lama tidak menerima nafkah dari suaminya. Selama ini, kebutuhan hidup mereka disebut dibantu oleh kerabat.

Atas persoalan tersebut, Nely menegaskan akan menempuh jalur hukum dengan melaporkan dugaan KDRT dan penelantaran. Ia juga meminta agar suaminya diperiksa melalui mekanisme kode etik Polri.

"Saya ingin semuanya diproses, baik pidana maupun kode etik. Perbuatannya sudah berulang kali. Saya berharap ada kepastian hukum agar saya dan anak bisa menjalani hidup dengan tenang," pungkasnya. (one)

Komentar

Loading...