Wagub Sarbin Sentil Literasi Keuangan Malut: ASN hingga Warga Masih Terjebak Investasi Bodong

Ternate, malutpost.com — Pertumbuhan ekonomi Maluku Utara (Malut) yang melesat tajam belum sepenuhnya berbanding lurus dengan kemampuan masyarakat mengelola keuangan.
Di tengah geliat industri pertambangan dan pertumbuhan ekonomi Malut yang menjadi salah satu yang tertinggi di Indonesia, Wakil Gubernur Maluku Utara, Sarbin Sehe, justru menyoroti persoalan serius yakni rendahnya literasi dan inklusi keuangan masyarakat.
Sorotan itu disampaikan Sarbin saat membuka Forum Group Discussion (FGD) bertajuk “Kontribusi Literasi dan Inklusi Keuangan terhadap Pertumbuhan Ekonomi Daerah Maluku Utara” yang digelar Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Maluku Utara di Ternate, Rabu (12/8/2026).
Forum tersebut dihadiri Kepala OJK Malut, perwakilan Bank Indonesia, Kanwil DJPb, BPS, pimpinan perbankan Himbara dan bank daerah, lembaga penjamin, asuransi, BPJS, akademisi hingga pimpinan OPD terkait.
Sarbin menilai terdapat paradoks dalam kondisi ekonomi Maluku Utara. Pertumbuhan ekonomi melonjak, terutama ditopang sektor industri ekstraktif dan pertambangan. Namun, manfaat pertumbuhan itu belum dirasakan secara merata oleh seluruh masyarakat.
Lebih mengkhawatirkan lagi, masyarakat masih mudah terjebak investasi bodong, rentenir hingga pinjaman online ilegal.
Menurut Sarbin, persoalan tersebut tidak hanya terjadi pada masyarakat awam. Kalangan berpendidikan bahkan Aparatur Sipil Negara (ASN) pun masih rentan terjebak pada tawaran keuntungan instan.
“Masyarakat berpendidikan hingga PNS pun literasinya menurut saya masih sangat rendah. Mindset ingin cepat kaya dan untung secara instan ini sudah mendominasi, sehingga lembaga atau bisnis keuangan ilegal sering kali menang dibanding institusi resmi negara,” tegas Sarbin.
Sarbin bahkan mengungkap kembali adanya pola lama investasi bodong yang pernah terjadi di Maluku Utara. Sejumlah warga, termasuk ASN, nekat mengambil kredit dari bank untuk kemudian menempatkan uang tersebut pada lembaga investasi yang menawarkan keuntungan tidak rasional.
Bagi Sarbin, kondisi itu menjadi alarm bahwa peningkatan akses masyarakat terhadap layanan keuangan harus diikuti peningkatan pemahaman.
Sorotan Wagub tidak berhenti pada investasi ilegal. Ia juga mempertanyakan efektivitas sosialisasi dan penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) kepada masyarakat kecil.
Sarbin menceritakan pengalamannya saat melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Kepulauan Sula. Ia menemukan pelaku usaha berusia lanjut yang bahkan baru mengetahui adanya program pembiayaan perbankan dari pemerintah.
Kondisi tersebut, menurutnya, menunjukkan masih adanya jarak antara program pemerintah dengan masyarakat penerima manfaat. Karena itu, Sarbin meminta perbankan, khususnya Himbara dan bank daerah, lebih aktif turun langsung ke tengah masyarakat.
Perbankan, kata dia, jangan hanya menunggu masyarakat datang membuka rekening atau mengajukan kredit.
“Jangan sampai perbankan kalah aktif dari rentenir. Rentenir tidak perlu cari nasabah, nasabah yang datang sendiri. Kita minta perbankan terus dinamis, permudah akses KUR, berikan edukasi maksimal agar masyarakat paham dan terlindungi sebelum mereka dirugikan,” ujarnya.
Sementara, Kepala OJK Maluku Utara, Adi Surahmat, merespons sorotan tersebut dengan menyatakan komitmen OJK untuk terus meningkatkan literasi dan inklusi keuangan masyarakat.
Ia menyebut OJK Maluku Utara baru berusia sekitar 10 bulan. Namun, dalam periode tersebut OJK telah menggelar lebih dari 35 kegiatan literasi keuangan yang menjangkau sekitar 4.500 audiens di 10 kabupaten/kota.
Ia bilang, tantangan terbesar Maluku Utara adalah kondisi geografis sebagai daerah kepulauan. Karena itu, OJK mendorong optimalisasi agen Laku Pandai atau layanan perbankan tanpa kantor melalui toko dan warung masyarakat untuk menjangkau desa-desa terpencil.
Adi menjelaskan, berdasarkan survei nasional, tingkat inklusi keuangan atau akses masyarakat terhadap layanan keuangan masih lebih tinggi dibandingkan tingkat literasinya. Artinya, masyarakat sudah semakin mudah mengakses produk keuangan, tetapi belum semuanya memahami manfaat, biaya, risiko dan konsekuensi dari produk yang digunakan.
“PR besar kita bersama Pemda dan perbankan adalah menyelaraskan keduanya. Saat masyarakat memiliki akses ke produk keuangan, mereka juga wajib paham risiko dan manfaatnya,” kata Adi.
OJK juga terus memperkuat pemberantasan aktivitas keuangan ilegal melalui koordinasi dengan Satgas PASTI dan aparat penegak hukum. Salah satu langkah yang telah dilakukan adalah penghentian aplikasi penipuan dengan modus Appeninc yang sempat meresahkan masyarakat Ternate.
Untuk itu, OJK mengimbau masyarakat tidak mudah percaya terhadap tawaran investasi maupun pinjaman yang menjanjikan keuntungan tidak masuk akal.
Ia berpesan bahwa masyarakat dapat menggunakan kanal resmi OJK untuk melakukan pengecekan dan pengaduan, yakni:
1. Aktivitas Keuangan Ilegal: sipasti.ojk.go.id
2. Indonesia Anti-Scam Center (IASC): iasc.ojk.go.id
3. Pengaduan dan Konsultasi: Kontak 157 atau kontak157.ojk.go.id
4. Pengecekan SLIK/Informasi Debitur: idebku.ojk.go.id
Melalui FGD tersebut, Pemprov Maluku Utara, OJK, perbankan dan pemangku kepentingan lainnya sepakat memperkuat kolaborasi. Langkah itu diarahkan untuk menyusun rekomendasi kebijakan fiskal, memperluas akses pembiayaan sekaligus memperkuat mitigasi risiko keuangan. (nar)




Komentar