Wagub Sarbin Beberkan Soal APBD Tahun 2025, Ada Capaian yang Melampaui Target 

IMG 20260706 WA0092
Wagub Malut Sarbin Sehe saat menyampaikan Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.

Sofifi, malutpost.com -- Wakil Gubernur (Wagub), Maluku Utara (Malut) Sarbin Sehe, menyampaikan penjelasan gubernur atas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi Maluku Utara, Senin (6/7/2026).

"Pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tidak hanya memenuhi amanat peraturan perundang-undangan. Lebih dari itu, ini merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah untuk memastikan setiap rupiah uang rakyat dikelola secara transparan, akuntabel, efektif, dan memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi pembangunan daerah serta kesejahteraan masyarakat Maluku Utara," kata Wagub.

Ranperda tersebut memuat Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2025 yang telah disusun sesuai Standar Akuntansi Pemerintahan berbasis akrual dan diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan.

Secara umum, kinerja fiskal Pemprov Maluku Utara pada 2025 menunjukkan hasil positif. Pendapatan daerah yang ditargetkan sebesar Rp3,505 triliun terealisasi Rp3,629 triliun atau 103,54 persen. Pendapatan Asli Daerah (PAD) mencapai Rp1,212 triliun atau 105,59 persen dari target, sementara pendapatan transfer terealisasi Rp2,395 triliun atau 102,48 persen.

Lanjut Wagub, di sisi belanja, anggaran sebesar Rp3,481 triliun terealisasi Rp3,259 triliun atau 93,65 persen. Adapun Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) Tahun 2025 tercatat sebesar Rp349,437 miliar yang akan menjadi penopang pembiayaan pembangunan pada tahun berikutnya.

Sarbin juga mengungkapkan, Pemerintah Provinsi Maluku Utara kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan atas LKPD Tahun 2025.

"Capaian ini merupakan hasil kerja bersama seluruh jajaran pemerintah daerah, dukungan DPRD, serta kepercayaan masyarakat. WTP bukan tujuan akhir, tetapi motivasi untuk terus meningkatkan transparansi, akuntabilitas, dan kualitas pelayanan publik," tegasnya.

Meski demikian, kata Sarbin pemprov masih menghadapi sejumlah tantangan pembangunan, di antaranya peningkatan konektivitas wilayah, pelayanan publik, pendidikan, kesehatan, penguatan ekonomi lokal, serta pemerataan pembangunan.

Dalam Paripurna tersebut Wagub Sarbin menyerahkan dokumen Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 kepada DPRD Provinsi Maluku Utara untuk selanjutnya dibahas bersama DPRD. (nar)

Komentar

Loading...