Polda Maluku Utara Tangani 25 Kasus Pencurian, Kerugian Korban Capai Miliaran

Sofifi, malutpost.com -- Polda Maluku Utara (Malut), menangani 25 laporan polisi terkait kasus dugaan tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian dengan kekerasan (curas) dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) atau 3C, selama periode Januari hingga Juni 2026.
Kabid Humas Polda Maluku Utara, Kombes Pol. Wahyu Istanto Bram, menyampaikan, angka tersebut menjadi indikator positif.
Menurutnya, langkah preventif yang dilaksanakan secara berkelanjutan oleh personel Polda dan jajaran Polres mampu menekan angka kriminalitas.
"Jika dibandingkan dengan tahun 2025, tren kasus 3C juga menunjukkan situasi yang relatif terkendali. Sepanjang tahun 2025 tercatat sebanyak 65 kasus 3C atau rata-rata sekitar 1,25 kasus setiap minggu," kata Wahyu, Jumat (5/6/2026).
"Januari hingga Juni di tahun 2026 hanya tercatat 25 kasus atau sekitar 1,1 kasus per minggu. Hal ini menunjukkan bahwa berbagai upaya pencegahan yang dilakukan secara konsisten telah memberikan dampak positif terhadap stabilitas kamtibmas di wilayah Maluku Utara," sambung Wahyu.
Ia merinci, dari 25 kasus tersebut, jajaran Polda Malut telah mengamankan 28 orang yang diduga terlibat dalam tindak pidana 3C.
Personel juga berhasil menyita barang bukti berupa sembilan unit sepeda motor, 13 unit handphone, tiga unit laptop, satu unit tablet, satu unit CCTV, dua buah flashdisk, dua buah brankas, satu pucuk senjata api rakitan, kabel dan pipa tembaga, hingga uang tunai rupiah maupun mata uang asing.
"Seluruh kasus yang ditangani total kerugian korban mencapai sekitar Rp2 miliar lebih. Kerugian terbesar berasal dari kasus pencurian pipa tembaga yang terjadi di wilayah hukum Polres Halmahera Tengah dengan nilai kerugian Rp 1,3 miliar," akunya.
Wahyu menyebut, selain penegakan hukum terhadap setiap pelaku kejahatan, Polda juga terus mengedepankan langkah-langkah pencegahan melalui patroli rutin, dialogis, sambang warga serta kegiatan yang bertujuan mempersempit ruang gerak pelaku kejahatan dan meningkatkan rasa aman bagi masyarakat.
"Rendahnya angka kasus yang terjadi tidak terlepas dari strategi preventif yang terus dikedepankan oleh Polda Maluku Utara dan jajaran," pungkasnya. (one)



Komentar