Komisi II DPRD Malut Desak Pertamina Segera Salurkan Bio Solar ke SPBU

IMG 20260512 WA0011
Anggota DPRD Maluku Utara, Aksandri Kitong.

Sofifi, malutpost.com -- Komisi II DPRD Provinsi Maluku Utara menegaskan komitmennya mengawal persoalan kelangkaan bahan bakar minyak (BBM) subsidi jenis Bio Solar yang belakangan dikeluhkan masyarakat di sejumlah wilayah di Maluku Utara.

Anggota Komisi II DPRD Provinsi Maluku Utara, Aksandri Kitong, mengatakan masyarakat harus mendapatkan haknya atas BBM subsidi karena menyangkut kebutuhan dasar dan aktivitas perekonomian rakyat.

"Masyarakat harus menerima haknya mendapatkan BBM subsidi jenis Bio Solar. Tidak ada lagi yang harus dipertimbangkan karena ini soal kepentingan dasar perekonomian rakyat," kata Aksandri, Selasa (12/5/2026).

Ia menegaskan, pihak Pertamina dan SPBU harus bertanggung jawab atas kelangkaan Bio Solar yang terjadi saat ini.

Menurutnya, kondisi di lapangan menimbulkan pertanyaan besar karena stok BBM subsidi justru ditemukan di sejumlah depot, sementara di SPBU mengalami kekosongan.

"Pertanyaan sangat mendasar adalah kenapa di SPBU tidak ada, tapi di depot-depot ada. Ini mereka dapat dari mana?," ujarnya.

Aksandri mengaku Komisi II DPRD Maluku Utara telah dua kali melakukan kunjungan ke Pertamina. Dalam pertemuan tersebut, pihak Pertamina selalu menyampaikan bahwa stok BBM subsidi dalam kondisi aman dan tersedia.

"Dua kali kami kunjungi Pertamina, selalu mengatakan semua tersedia dan aman, tapi ini yang terjadi di lapangan," ungkap Aksandri.

Karena itu, Komisi II DPRD Maluku Utara memastikan akan mengawal penuh persoalan tersebut hingga distribusi Bio Solar kembali normal di seluruh SPBU di Maluku Utara.

Menurut Aksandri, apabila Pertamina beralasan penyaluran belum dapat dilakukan karena SPBU belum mengantongi surat keputusan (SK) penyaluran dari BPH Migas, maka pemerintah daerah dan DPRD dapat mengambil langkah sementara melalui kesepakatan bersama.

"Saya mengusulkan sambil memproses usulan itu di BPH Migas, maka pemerintah provinsi dan DPRD bersepakat dengan menandatangani surat kesepakatan bersama agar BBM subsidi jenis Bio Solar tetap bisa masuk ke SPBU-SPBU di seluruh Maluku Utara," tegasnya.

Ia menilai surat kesepakatan tersebut dapat menjadi dasar bagi Pertamina untuk segera menyalurkan BBM subsidi demi menjawab kebutuhan masyarakat.

"Rakyat butuh sekarang, jangan lagi menunda. Kita harus eksekusi ini barang. Rakyat butuh kepastian," tegasnya lagi.

Komisi II DPRD Maluku Utara juga berharap pada pertemuan lanjutan yang dijadwalkan pada tanggal 18 nanti sudah ada kepastian terkait distribusi Bio Solar di daerah tersebut.

Selain itu, Aksandri meminta data penyaluran BBM Bio Solar selama dua tahun terakhir dibuka secara transparan agar diketahui pihak-pihak yang menerima distribusi BBM subsidi tersebut.

"Saya juga meminta data penyaluran BBM Bio Solar selama dua tahun ke belakang ini tersalur ke mana saja, sehingga terbuka terang-benderang siapa yang bermain BBM milik rakyat selama ini," tandasnya.

Ia menegaskan, apabila ditemukan adanya penyelewengan yang dilakukan pihak Pertamina maupun SPBU, maka Komisi II DPRD Maluku Utara akan melaporkan secara resmi kepada BPH Migas, Pertamina Pusat, hingga Pertamina Regional Wilayah VIII di Jayapura.

"Jika terbukti ada penyelewengan oleh Pertamina dan pihak SPBU, maka kami akan melaporkan secara resmi ke BPH Migas dan Pertamina pusat serta Pertamina Regional Wilayah VIII di Jayapura agar SPBU-SPBU dievaluasi kembali dan petugas Pertamina Maluku Utara ditindak tegas," pungkasnya. (nar)

Komentar

Loading...