Polres Pulau Morotai Periksa Dua Saksi Kasus Judol yang Libatkan Bripda RM

Morotai, malutpost.com -- Bidang Profesi dan Pengaman (Propam) Polres Pulau Morotai telah memeriksa dua orang saksi dalam kasus dugaan judi online (judol) yang dilakukan RM alias Bripda Rian.
Dua orang saksi itu diperiksa untuk menyelidiki tentang Bripda Rian yang diduga bermain judol di dua aplikasi, yakni Juara** Casino online dan angkabet.
"Untuk Bripda Rian sudah diperiksa, dan ditambah dua orang saksi lainnya," kata Kapolres Pulau Morotai, AKBP Dedi Wijayanto, melalui Kasi Propam, IPDA Mahlidi, ketika dikonfirmasi via telepon WhatsApp, Kamis (7/5/2026).
IPDA Mahlidi menyebut, pemeriksaan terhadap Bripda Rian bersamaan dengan tim Paminal Polda Maluku Utara yang datang di Polres Pulau Morotai pekan lalu, setelah kasus ini viral di pemberitaan.
"Pemeriksaan dilakukan bersamaan, jadi langkah selanjutnya, kami menunggu petunjuk dari Polda," jelasnya.
"Yang bersangkutan belum ditahan, tetapi dalam perkembangan kemudian ada petunjuk dari Polda serta sanksi disiplin maka akan dilakukan penahanan khusus (Patsus) sekaligus melengkapi administrasi lainnya," sambungnya. (one)


Komentar