DPR RI Desak Perusahaan Tambang Taat Bayar CSR, Soroti Ketimpangan di Lingkar Tambang

Ternate, malutpost.com — Komisi XII Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI mendesak perusahaan tambang di Maluku Utara untuk membayar kewajiban Corporate Social Responsibility (CSR) secara patuh sesuai regulasi. Desakan ini mencuat setelah ditemukan indikasi ketimpangan antara tingginya pendapatan perusahaan dengan minimnya dampak pembangunan bagi masyarakat di wilayah lingkar tambang.
Hal tersebut disampaikan dalam rapat kunjungan kerja Komisi XII DPR RI bersama Pemerintah Provinsi Maluku Utara dan sejumlah perusahaan tambang, Kamis (23/4/2026).
Anggota Komisi XII DPR RI, Elpesina, menilai selama ini terdapat kejanggalan dalam realisasi CSR. Ia menyoroti bahwa perusahaan belum sepenuhnya menyalurkan kewajiban tersebut sesuai aturan, sehingga masyarakat di sekitar tambang belum merasakan manfaat signifikan.
“Ini menjadi catatan serius. Dengan pertumbuhan ekonomi yang tinggi di wilayah tambang, justru masyarakat lingkar tambang tidak tersentuh pembangunan maupun program pemberdayaan,” tegas Elpesina.
Menurutnya, regulasi telah mengatur secara jelas besaran CSR yang wajib dikeluarkan perusahaan, yakni sekitar 1–2 persen dari laba bersih. Jika realisasi di bawah ketentuan tersebut, maka dapat dikategorikan sebagai pelanggaran.
“Kalau kurang dari standar itu, berarti tidak patuh terhadap aturan. CSR bukan sekadar formalitas, tetapi tanggung jawab perusahaan terhadap daerah,” ujarnya.
Ia juga menyinggung keluhan Gubernur Maluku Utara terkait belum optimalnya penyaluran CSR, yang dinilai mencerminkan rendahnya kepatuhan perusahaan tambang di daerah tersebut.“Artinya, kewajiban itu belum dijalankan maksimal. Padahal CSR sangat penting untuk mendorong pembangunan daerah,” tambahnya.
Komisi XII DPR RI menegaskan akan menindaklanjuti persoalan ini dalam rapat dengar pendapat (RDP) bersama pihak terkait, guna memastikan daerah memperoleh haknya secara adil.
“Kami minta semua perusahaan tambang berkomitmen menjalankan kewajiban CSR sesuai regulasi. Jika tidak, dampaknya akan langsung dirasakan oleh pembangunan daerah,” pungkasnya. (mg-01/udy)


Komentar