Pemprov Mulai Distribusi Logistik ke Wilayah Banjir Halmahera Barat dan Halmahera Utara

IMG 20260108 WA0018 1
Sarbin Sehe

Sofifi, malutpost.com -- Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku Utara (Malut) mulai menyalurkan bantuan logistik bagi masyarakat terdampak banjir di Kecamatan Ibu, Kabupaten Halmahera Barat.

Wakil Gubernur Maluku Utara, Sarbin Sehe mengatakan telah dikerahkan seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) terkait untuk bersiaga dan terlibat langsung dalam penanganan bencana, baik di Halmahera Barat maupun Halmahera Utara.

"Kami berharap mudah-mudahan seluruh masyarakat Maluku Utara terus berikhtiar menghadapi kondisi cuaca yang kurang baik," kata Sarbin saat diwawancarai di Ternate, Kamis (8/1/2026).

Sarbin menjelaskan, sebelum status kondisi darurat ditetapkan, OPD teknis seperti Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Dinas Sosial, Dinas Pangan, serta Dinas Perindustrian dan Perdagangan telah lebih dulu disiagakan di Halmahera Barat.

"Sejak kemarin kita sudah mengarahkan seluruh OPD terkait untuk standby di Halbar," jelasnya.

Distribusi bantuan logistik direncanakan dilakukan pada siang ini dengan menggunakan Kapal Basarnas. Bantuan akan disalurkan dari Ternate menuju Jailolo, kemudian dilanjutkan ke Kecamatan Ibu.

"Hari ini kita rencanakan siang sudah distribusikan logistik ke Jailolo sampai ke Ibu menggunakan Kapal Basarnas," ungkap Sarbin.

Ia juga memastikan ketersediaan logistik dalam kondisi aman. Pada pagi hari sebelum distribusi, Sarbin mengaku telah mengecek langsung kesiapan bantuan di gudang Bulog dan memastikan proses pemuatan logistik berjalan lancar.

"Alhamdulillah tadi sudah ada pemuatan. Mudah-mudahan siang ini kita sudah bisa geser," katanya.

Terkait rumah warga yang mengalami kerusakan akibat banjir, Sarbin menegaskan bahwa fokus utama pemerintah saat ini adalah penyelamatan warga serta pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat terdampak.

"Hari ini kita selamatkan dulu mereka yang terdampak langsung bencana. Kalau rumah dan kerusakan, nanti akan kita skemakan pembangunannya," tegasnya.

Ia menambahkan, penanganan kerusakan rumah akan dilakukan melalui koordinasi sesuai kewenangan masing-masing. Jika menjadi tanggung jawab pemerintah kabupaten, maka Pemprov Malut akan berkoordinasi dengan pemerintah daerah setempat. Namun jika masuk dalam kewenangan provinsi, Pemprov memastikan akan menyelesaikannya.

"Kalau itu wilayah dan tanggung jawab kabupaten, kita akan koordinasikan. Tapi kalau secara otomatis menjadi tanggung jawab provinsi, akan kita selesaikan," pungkasnya. (nar)

Komentar

Loading...