Paceklik Literasi dan Suburnya Budaya Hoax

SECARA internasional penggunaan media sosial yang paling intens di negeri ini termasuk salah satu dari empat negara yaitu; Tiongkok, India, Amerika Serikat, dan Indonesia. Kita ketahui secara bersama bahwa masyarakat Indonesia yang paling masif dalam menggunakan media sosial. Secara nasional di Indonesia, maupun secara lokal di Maluku Utara, penggunaan media sosial dapat dikatakan sebagai literasi semu (pseudo-literacy). Yang artinya, “Kondisi seseorang yang tampak bisa membaca, menulis, atau memahami informasi secara umum (literasi dasar), tetapi sebenarnya tidak memiliki pemahaman mendalam, kemampuan berpikir kritis, atau kemampuan untuk menggunakan informasi tersebut secara efektif untuk memecahkan masalah atau mengembangkan diri, seringkali terjebak pada interpretasi literal atau superfisial” Sehingga masyarakat, terkhususnya di kalangan mahasiswa akan terkena dampak negatif, seperti menyebarnya informasi yang tidak benar, dan menyuburnya budaya hoax.
Meskipun aktivitasnya memerlukan kemampuan baca tulis, namun hakikat penggunaanya merupakan perpanjangan dari tradisi kelisanan. Literasi merupakan salah satu kegiatan produktif, yang meliputi kegiatan menulis, membaca, mendengar, dan berbicara. Kegiatan literasi harus terus ditumbuh-kembangkan oleh siapapun dan di manapun. Hal ini, penting guna menunjang potensi diri, selain itu dengan adanya literasi yang terus dibudayakan kita tentu mampu menepis berbagai kemungkinan yang akan terjadi pada kehidupan sosial, salah satunya budaya hoax.
Namun, literasi bangsa hari ini mengalami kemunduran yang cukup signifikan, hal ini di buktikan dengan adanya berbagai macam laporan, salah satu yang penulis kutip dalam buku “Nalar Kritis Pendidikan” karya Dr. M. Arfan Mu’ammar, M.Pd.I. Menurut studi Most Littered Nation In the world 2018 minat baca masyarakat Indonesia masih menduduki peringkat 60 dari 61 negara.” Fenomena ini cukup menjadi penguat bahwa memang di lingkungan masyarakat bahkan di dalam dunia kampus, mahasiswa dengan tingkat baca masih sangat rendah, sedangkan budaya hoax yang semakin tumbuh subur.
Di Indonesia terkhususnya di Maluku Utara ada aktivitas yang serupa dengan apa yang kita rasakan, dan secara realitas yang terjadi. Jika sepuluh tahun yang lalu atau sebelum hadirnya teknologi, budaya masyarakat itu terlihat masih kental atau masih nampak. Seperti ibu-ibu perumahan di pagi hari dan sore hari terlihat menyapu di halaman rumah, lalu mereka berkumpul untuk “ngegosip”.
Khas ibu-ibu perumahan maka saat ini aktivitas itu sudah jarang terlihat. Sama halnya kita merasakan dan melihat sendiri yang terjadi di dunia akademik, dulunya literasi yang dilakukan oleh mahasiswa seperti lapak baca, mimbar bebas, diskusi kecil-kecilan, dialog publik, maka saat ini aktivitas itu sudah jarang terlihat. Ini menandakan bahwa budaya seperti agenda ilmiah dan kritis di atas perlahan-lahan mulai hilang.
Mengerinya budaya literasi hari ini juga mempermudah menyebarnya budaya hoax. Budaya hoax di Indonesia secara umum kita ketahui, seperti cepatnya penyebaran informasi yang tidak benar di media sosial seperti (tiktok, facebook, whatsap, dll). Bentuk studi kasus budaya hoax di Indonesia pada umumnya melibatkan analisis terhadap penyebaran informasi palsu di media sosial terkait isu-isu sensitif seperti politik, kesehatan, dan bantuan sosial, yang sering kali memicu keresahan dan konflik di masyarakat.
Bukan hanya mengakibatkan dampak konflik di lingkungan sosial, tetapi budaya hoaks juga akan mengakibatkan dampak secara individu maupun universal, Maluku Utara merupakan salah satunya. Ketika studi kasus sering terjadi di lingkugan masyarakat seperti si A dan si B saling menghujat di media sosial sehingga mengakibatkan konflik di antara mereka, bahkkan lebih nyatanya lagi sampai terjadinya perkelahian antara si A dan B. Karena, penyebab paling mendasar dari maraknya budaya hoax adalah rendahnya minat baca.
Masyarakat dengan daya baca yang rendah akan malas melakukan koreksi dan penelusuran ke sumbernya. Kenapa? karena mereka malas membaca. Masih untung artikel dibaca tuntas, kadang dibaca hanya satu paragraf, langsung dishare. Kenapa tidak dituntaskan membaca sampai akhir artikel.? lagi-lagi karena mereka malas membaca. Lebih parahnya lagi, baru baca judul saja sudah dishare, tidak tau isi tulisannya apa. Ketika ditanya, untuk apa dishare, jawabanya ringan “Mungkin ada yang butuh” atau “Berbagi kebaikan” atau “Kalu nggak mau baca ya nggak usah sewot!”. Seperti yang diceritakan Yuliah Pratitis Yusuf dalam artikelnya “Penulis Gen X vs Netizen Gen Y”, bahwa terjadi shifting perilaku masyarakat Jepang saat ini dibanding delapan tahun lalu. Jika delapan tahun yang lalu, saat di kereta, mayoritas masyarakat Jepang memegang buku. Saat ini mereka memegang gadget. Namun anehnya, mereka menggunakan gadget tidak untuk bermedia sosial.
Aktivitas mereka tetap sama yaitu membaca. Hanya saja objek yang dibaca tidak lagi buku dalam bentuk cetak, tetapi e-book. Maka tidak heran masyarakat jepang memiliki Sumber Daya Manusia (SDM) yang sangat berkembang (progres). Beda dengan mayoritas masyarakat Indonesia, mereka menggunakan media sosial hanya ke hal-hal yang tidak berfaedah. Contohnya mereka laebih milih berasik-asikan dengan media sosial, atau lebih milih memegang Hanphone (HP), dibanding memegang buku, maka tidak heran masyarakat Indonesia masi memiliki Sumber Daya Manusia (SDM) yang menurun drastis. Sehingga kenapa pentingnya untuk mahasiswa agar terus membuat agenda terkait dengan literasi. Seperti membaca buku, menulis, agar kita terhindar dari dampaknya budaya hoaks.
Kenapa? ketika hadirnya perkembangan teknologi, dan perkembangan zaman di hari ini mungkin secara realita yang terjadi di lingkungan masyarakat maupun akademik, budaya literasi perlahan-lahan mulai hilang. Karena ada beberapa faktor tertentu yang mempengaruhi dan mengkonstruk semua budaya masyarakat di lingkungan sosial, maupun mahasiswa di lingkungan akademik, yang bersifat ilimiah dan produktif.
Tidak bisa di pungkiri, bahwa realitas yang terjadi di lingkungan akadamik secara tidak sadar mahasiswa sendiri yang mempraktekkan hal itu. Ketika penulis melihat mahasiswa yang duduk berkumpul di tempat-tempat ramai sambil minum kopi dan merokok. Tempat yang ramai diantaranya di kantin, bawah pohon beringin, bawah pohon jambulang, dan di tempat-tempat yang lain. Di situ penulis hanya melihat mahasiswa yang duduk berkumpul hanya membicarakan hal yang tidak berfaedah, hanya menggosip, main game, main tiktok, bahkan yang lebih parahnya lagi, mahasiswa yang hanya duduk diam, dan tidak ada kegiatan produktif yang mereka lakukan di lingkungan akademik atau disebut mahasiswa yang pasif. Ketika hal ini terus terjadi dan berkembang, maka hadirnya dampak negatif yang akan dirasakan oleh seluruh mahasiswa, dan generasi yang akan datang.
Solusi dari penulis untuk bagaimana menyuburkan kembali budaya literasi di lingkungan akademik dan memberikan saran kepada kaum intelektual, aktivis, dan orang-orang yang memiliki kesadaran kritis, agar tetap melestarikan hal-hal yang mengandung tentang literasi. Di mana kita tahu secara bersama bahwa literasi adalah “Kemampuan individu untuk mengolah informasi dan pengetahuan untuk kecakapan hidup, yang mencakup keterampilan dasar membaca dan menulis, serta kemampuan yang lebih luas seperti memahami, menafsirkan, menciptakan, mengomputasi, dan mengomunikasikan ide melalui berbagai simbol dan media”.
Menurut penulis ada tiga hal yang bisa memunculkan dan memelihara minat baca mahasiswa. Pertama, menulislah maka anda akan membaca. Kedua, belilah buku maka anda akan membaca. Ketiga, bertemanlah dengan orang yang membaca atau para readingholi maka anda akan membaca. Hal-hal seperti di atas, dimana ada tiga motivasi yang akan mendorong anda untuk tetap sadar dalam melakukan kegiatan produktif, juga hal-hal seperti di atas akan membuat anda bisa memperbiasakan diri untuk tetap melestarikan dan menyuburkan budaya litearsi di tengah-tengah masyarakat, khususnya di dunia akademik. Bagimana untuk mengatasi budaya hoaks di Indonesia pada umumnya, dan di maluku utara pada khusunya?.
Salah satu cara yang hendak penulis tawarkan ialah dengan memperkencang literasi di semua ini kehidupan masyarakat, utamanya di dunia kampus yang bernuansa ilmiah dan kritis. Banyak hal yang menjadi cara tentunya, tapi penulis coba dengan hanya membudayakan literasi apapun yang ada sebagai penangkis budaya-budaya hoax yang justru merobek eksistensi akal sehat, bahkan memundurkan cara kita melihat arah bangsa ini ke depan. Budaya hoax adalah racun nyata dalam setiap riuh kehidupan sosial, dan yang paling gemar memainkannya adalah penguasa, dan apa bilah kita juga turut melanggeng budaya ini maka mudah sekali bagi siapapun untuk membohongi kita, termasuk penguasa.
Sekali lagi, dengan berliterasi berarti kita sedang menyelamatkan generasi, arah Maluku Utara bukan ditentukan oleh kaum tua yang gemar menjilat, atau politisi perusak iklim demokrasi, tapi kitalah, kita yang adalah generasi dan anak-anak muda yang hidup dan tumbuh di pinggiran pesisir Halamhera.
Tulisan ini sebagai upaya untuk merombak semua masalah-masalah, sekaligus pencitraan yang sering dilakukan oleh mahasiswa di lingkungan akademik, maupun sosial. Di mana kita lihat secara bersama bahwa mahasiswa hari-hari ini seolah lebih memilih kemampanan sebagai jalan menuai pujian, dan melakukan pencitraan diruang publik.
Padahal esensi mahasiswa sejatinya adalah mencari ilmu pengetahun, pengalaman, profesi kita masing-masing, dan berbaur dengan masyarakat. Tugas dan tanggung jawab kita sebagai seorang mahasiswa harusnya punya partisipasi politik guna membuat penyadaran terhadap masyarakat, dan menyelesaikan berbagai macam persoalan yang terjadi dilingkungan sosial. Tetapi masih ada kesadaran naif di dalam setiap diri mahasiswa, secara tidak sadar kita lupa dengan diri kita sendiri bahwa, kebanyakan mahasiswa yang sudah memiliki pengetahuan yang tinggi, bahkan mempunyai gelar dan sebagainya, sering melanggar dan mempraktekkan hal-hal yang menyangkut dengan moral dan etika.
Penulis jadi teringat perkataan guru dan kiai saya, KH. Hasan Abdullah Sahal. Beliau mengatakan, “Banyak orang bertitel tapi tidak berkualitas, dan tidak sedikit orang yang berkualitas tapi tidak bertitel”. Tidak heran jika di negeri ini kita mengenal istilah GHBHN (Guru Besar Hanya Nama). Memang titelnya professor, tapi tidak memiliki kontribusi ilimiah kepada anak bangsa, miskin gagasan, dan lemah daya nalar kritis. Semoga kita sebagai anak muda yang berkualiats dan memiliki keasadaran kritis, agar bisa bertanggung jawab atas derita rakyat yang tertindas, dan di diskriminasi yang dilakukan oleh kekuasaan berwatak kapitalis hari ini. (*)



Komentar