(Mengasuh Nalar Demokrasi di Masa Non-Tahapan)
Menyemai Benih di Musim Teduh

Oleh: Iskar Hukum
(Anggota KPU Kota Ternate)
Penyelenggaraan demokrasi kerap dipersempit maknanya sebatas tahapan teknis: pendaftaran calon, kampanye, pemungutan dan penghitungan suara, hingga sengketa hasil.
Padahal, di luar hiruk-pikuk itu terdapat satu fase yang justru menentukan kualitas demokrasi ke depan, yakni masa non-tahapan.
Baca di: Koran digital Malut Post edisi Selasa, 23 Desember 2025
Fase ini sering dianggap sebagai masa jeda, bahkan rehat, namun sesungguhnya merupakan periode paling strategis dalam siklus demokrasi kita.
Bagi jajaran Komisi Pemilihan Umum (KPU) kabupaten/kota, masa non-tahapan menghadirkan tantangan sekaligus peluang. Tantangan karena eksistensi lembaga kerap dipertanyakan ketika tidak ada tahapan resmi.
Peluang karena pada fase inilah KPU memiliki ruang yang cukup untuk melakukan kerja-kerja sunyi namun berdampak panjang: penguatan kelembagaan dan pendidikan demokrasi.
Dalam konteks inilah metafora menyemai benih di musim teduh menemukan relevansinya. Masa non-tahapan adalah musim teduh tanpa tekanan politik, tanpa ketegangan elektoral yang memungkinkan KPU melakukan kerja-kerja pre-emptif secara konsisten.
Tidak dibebani target teknis tahapan, KPU dapat lebih fokus menanamkan nilai-nilai demokrasi kepada masyarakat sipil agar semakin sadar bahwa Pemilu dan Pilkada bukan semata prosedur menyalurkan hak pilih, melainkan proses substantif untuk menentukan arah kepemimpinan dan masa depan bersama.
Baca Halaman Selanjutnya..



Komentar