Polda Maluku Utara Klaim Kejahatan Dipicu Miras Menurun di 2025

Sofifi, malutpost.com -- Kepolisian Daerah (Polda) Maluku Utara mengklaim, kasus kejahatan yang dipicu akibat minuman keras selama periode Januari hingga September 2025 mulai mengalami penurunan dibandingkan dengan tahun sebelumnya.
Penurunan angka kejahatan di Maluku Utara yang dipicu minuman keras itu, karena angka peredaran miras di Maluku Utara selalu dilakukan penindakan secara berjenjang. Mulai dari Polda, Polres hingga Polsek jajaran di wilayah Maluku Utara. Ini disampaikan langsung Kapolda Maluku Utara, Irjen Pol. Waris Agono, pada Senin (17/11/2026).
Irjen Waris menyatakan, peredaran miras di Maluku Utara sudah mendaradaging, sehingga pihaknya telah mengingstruksikan seluruh jajaran tetap melakukan penindakan tanpa alasan apapun. “Tiap hari seluruh Polsek di Maluku Utara melakukan operasi miras. Dengan langkah tegas yang dilakukan, peristiwa kekerasan yang disebabkan oleh miras, sudah mulai menurun," akunya.
Sebelumnya, Kapolda Maluku Utaram Irjen Pol. Waris Agono didampingi Kapolres Ternate, AKBP Anita Ratna Yulianto, telah melakukan pemusanahan ribuan liter minuman keras berbagai jenis yang berlangasung di Polres Ternate pada, 29 April 2025 lalu.
Ribuan botol dan kantong minuman keras berbagai jenis yang dimusnahkan tersebut, dengan rincian, 2.852 liter cap tikus, 119 liter miras jenis akar dan 51 kaleng bir putih, 29 kaleng bir hitam dan 3 botol miras jenis amer dan jika di uangkan maka total senilai Rp1,54 juta 700 rupiah.
Sementara minuman keras dari Polda Maluku Utara dengan rincian 4.046 kantong miras jenis cap tikus, 71 botol bir hitam dan 41 botol bir putih.(one)



Komentar