Polres Pulau Taliabu Musnahkan Barang Bukti Miras

Pemusnahan Barang Bukti Miras di Halaman Mapolres Pulau Taliabu

Bobong, malutpost.com-- Polres Pulau Taliabu, Maluku Utara, musnahkan ratusan liter minuman keras (Miras) jenis captikus. Pemusnahan barang bukti ini merupakan hasil operasi pekat tahun 2025. Pemusnahan tersebut dilakukan di halaman kantor Mapolres Pulau Taliabu, Selasa (29/4/2025).

Kapolres Pulau Taliabu, AKBP Adnan Wahyu Kashogi mengatakan, pemusnahan barang bukti merupakan hasil operasi pekat tahun 2025 dan kegiatan operasi rutin selama tahun 2025. Menurut dia, kegiatan tersebut sebagai bentuk implementasi pelaksanaan tugas Kepolisian yakni menjaga keamanan dan ketertiban, melindungi, melayani dan mengayomi masyarakat.
"Ini sebagai bentuk implementasi tugas kepolisian yakni, menjaga keamanan, menegakkan hukum, melindungi, melayani dan mengayomi masyarakat di wilayah hukum polres Pulau Taliabu," katanya.
Kapolres menambahkan, hal ini sesuai Sprin Kapolda Maluku Utara, Irjen Pol Waris Agono kepada seluruh jajaran polres, Polresta di wilayah Maluku agar melakukan penertiban peredaran miras dan Narkoba, apabila diperlukan maka dilakukan penegakan hukum kepada pelaku yang melanggar tersebut.

Lanjut Adnan, barang bukti yang dimusnahkan sebanyak 537 liter miras jenis captikus yang diamankan di beberapa wilayah yakni, 175 liter diamankan oleh Polsek Taliabu Timur yang dikemas dalam ukuran 25 liter dan 362 liter diamankan dari Desa Kawalo.
"Kepada jajaran Polsek sesuai arahan bapak Kapolda, kita diinstruksikan kepada 4 Polsek yakni dua Polsek definitif dan dua Polsek persiapan untuk lakukan penertiban peredaran miras jenis captikus, hasilnya seperti apa kita laporkan dan identifikasi," tambahnya.

Lebih lanjut, AKBP. Andan menuturkan, sebagaimana kita ketahui bersama bahwa minuman keras menjadi salah satu potensi pemicu gangguan Kamtibmas. Karena itu, orang nomor 1 di polres Pulau Taliabu ini mengimbau masyarakat Pulau Taliabu agar tetap menjaga keamanan, ketertiban di lingkungannya masing - masing jika terjadi peristiwa yang tidak kita inginkan maka segera melaprkan ke polres. "Kami imbau masyarakat agar tetap mengaja Kamtibmas di wilayahnya masing- masing," pungkasnya. (nox)

Komentar

Loading...