Negara Hukum atau Negara Kekuasaan? Membaca Polemik Ijazah Gibran

Arjun Onga

Kami tidak sedang menghakimi seseorang melalui opini. Kami sedang mengingatkan bahwa dalam negara hukum, tidak boleh ada kekuasaan yang ditempatkan di atas mekanisme pertanggungjawaban.

Sebab, persoalan terbesar demokrasi bukan ketika masyarakat berani mempertanyakan kekuasaan, melainkan ketika kekuasaan mulai merasa tidak perlu menjawab pertanyaan masyarakat.

Demokrasi tidak membutuhkan penguasa yang selalu dibenarkan. Demokrasi membutuhkan pemimpin yang berani diuji, institusi yang berani dikoreksi, dan masyarakat yang tidak kehilangan keberanian untuk berpikir kritis.

Pada akhirnya, kekuasaan boleh memenangkan pemilihan, tetapi tidak pernah memenangkan hak untuk menjadi kebal dari kebenaran.(*)

Selanjutnya 1 2 3 4 5

Komentar

Loading...