Tinjauan Kritis atas Krisis Ekologis, Ekonomi Makro, dan Kedaulatan Konstitusional
Nasionalisasi Tambang di Maluku Utara

Sebab, Krisis ekologis tumbuh dari pengawasan yang sengaja dilemahkan, krisis ekonomi dari rente yang dibiarkan bocor lewat insentif fiskal dan model enklave yang terputus dari ekonomi lokal, sedangkan krisis kedaulatan lahir dari penyingkiran masyarakat adat dan komunitas pesisir dari keputusan atas ruang hidupnya sendiri.
Ketiganya bukan cacat teknis, sebaliknya hasil dari kolusi kepentingan antara elite politik dan pemodal, sehingga yang mendesak adalah merebut kembali institusi: hukum yang berani menindak, fiskal yang berpihak pada publik, dan partisipasi yang mengikat, bukan sekadar seremonial.
Tanpa itu, siapa pun pemilik smelternya, negara, swasta, atau asing, Maluku Utara hanya akan mengulang kutukan sumber daya dengan wajah baru, sementara rakyatnya tetap menanggung biaya dan segelintir elite menikmati hasilnya.
“Ingat.!! Kedaulatan tidak diukur dari bendera di pintu smelter, sebaliknya dari air yang masih bisa diminum, hutan yang masih berdiri, dan rakyat yang masih punya kuasa atas tanahnya.”(*)

Komentar