Merebut Kembali Ruang Hidup

Petra Wahyu Utama

Momok Asap Pembukaan Tambang dan Lahan Sawit

Dewasa ini ekspansi tambang dan perkebunan sawit menjadi dua kekuatan yang paling nyata mengikis ruang hidup masyarakat di luar Jawa. Izin usaha pertambangan sering diterbitkan di atas wilayah yang secara adat maupun ekologis merupakan sumber penghidupan warga yang telah diwariskan lintas generasi.

Perkebunan sawit membawa persoalan serupa dalam skala yang jauh lebih luas. Ribuan hektare hutan dan lahan gambut dikonversi menjadi monokultur, mengubah bentang alam sekaligus pola ekonomi masyarakat.

Saat warga menolak atau menuntut kompensasi yang layak, konflik pun pecah. Bahkan berujung pada kriminalisasi terhadap warga setempat dan petani yang dianggap menghalangi investasi.

Keadaan diperparah dengan pembukaan lahan sawit maupun area konsesi tambang dilakukan dengan cara membakar hutan. Cara-cara picik yang dianggap lebih murah dan cepat dibanding metode mekanis.

Praktik inilah yang berulang kali memicu bencana asap lintas wilayah, bahkan lintas negara. Tahun ini, fenomena tersebut kembali terjadi dalam skala yang mengkhawatirkan.

Kementerian Kehutanan mencatat kebakaran hutan dan lahan sepanjang Januari–Juli mencapai lebih dari 200 ribu hektare, tersebar di Riau, Jambi, Sumatra Selatan, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan, hingga Papua Selatan, Maluku, Nusa Tenggara Barat, dan Nusa Tenggara Timur. Kalimantan Barat mencatat wilayah terbakar terluas.

Pemerintah berdalih bahwa meluasnya kebakaran hutan menjadi lebih cepat karena dipicu oleh fenomena El Nino. Tapi hal itu ditepis oleh kalangan pers dan pengamat lingkungan. Mereka mengingatkan bahwa iklim hanyalah pemicu tambahan karena masalah utamanya ternyata masih sama.

Pembukaan lahan dengan cara dibakar masih dipraktikkan di kawasan konsesi perusahaan. Pola ini berulang hampir setiap tahun sejak kebakaran besar 2015 dan 2019, menunjukkan bahwa penindakan hukum dan pengawasan konsesi belum cukup kuat untuk memutus siklus tersebut.

Baca Halaman Selanjutnya..

Selanjutnya 1 2 3

Komentar

Loading...