Ketika Kekeringan Dijawab dengan Ritual, Bukan Kebijakan

Bismillah: Minta Hujan atau Minta Ampun?

Anwar Husen

Kalau kemarau merupakan siklus alam yang dapat dipahami secara ilmiah, mengapa pemerintah lebih cepat meresponsnya dengan seremoni keagamaan daripada dengan evaluasi kebijakan?

Persoalannya bukan lagi boleh atau tidaknya shalat istisqa, melainkan apakah ritual tersebut dijadikan pengganti ikhtiar kebijakan. Secara agama, shalat istisqa sendiri bukan sesuatu yang bermasalah.

Soalnya adalah pemerintah menginisiasi seremoni tersebut sementara persoalan struktural—air baku, irigasi, ketahanan pangan, embung, distribusi pangan, tata kelola lahan, dan mitigasi kekeringan—tidak mendapat perhatian yang sebanding.

Artinya ada sesuatu yang salah. Dan di pemerintahan, kesalahan seperti ini bisa bernama kebijakan. Empat bulan kemarau seharusnya bukan sesuatu yang datang tiba-tiba. Pemerintah memiliki pengalaman historis mengenai siklus kekeringan.

Bahkan Indonesia pernah dilanda kemarau panjang paling fenomenal di tahun 1997. Kekeringan ekstrim menyebabkan curah hujan sangat rendah di hampir seluruh kepulauan Indonesia.

Diperparah oleh pembukaan lahan secara tak terkendali yang memicu salah satu catatan kebakaran hutan dan lahan terbesar dalam sejarah.

Maka pertanyaan logisnya: Kalau kekeringan sudah dapat diprediksi sebagai fenomena siklik, mengapa kerentanan masyarakat terhadap kekeringan masih dianggap sebagai sesuatu yang harus diselesaikan dengan meminta hujan?

Di titik ini, shalat minta hujan tak bisa diletakkan sebagai substitusi atas kewajiban pemerintah menyiapkan masyarakat menghadapi kekeringan.

Baca Halaman Selanjutnya..

Selanjutnya 1 2 3 4 5

Komentar

Loading...