Bupati Bukan Bendahara Boom Nikel

RPJMD Sendiri Sudah Mengakui Masalah Strukturalnya
Menariknya, masalah tersebut sebenarnya telah diidentifikasi secara cukup terbuka dalam RPJMD Halmahera Tengah 2025–2029.
Dokumen perencanaan daerah itu mengakui bahwa pertumbuhan ekonomi yang sangat cepat belum sepenuhnya inklusif. Ia juga mencatat penurunan kontribusi relatif sektor primer seperti pertanian, perikanan dan peternakan dibandingkan dominasi industri pengolahan dan pertambangan.
RPJMD kemudian menyatakan perlunya memperkuat sektor produktif berbasis masyarakat dan mendorong struktur ekonomi yang lebih seimbang melalui pertanian, perikanan, peternakan serta pariwisata.
Bahkan matriks isu strategis RPJMD mencatat persoalan yang sangat jelas: ketergantungan pada sektor tambang dan ekonomi lokal yang belum mandiri. Respons yang ditawarkan adalah transformasi ekonomi lokal, diversifikasi usaha dan penguatan ketahanan ekonomi masyarakat.
Jadi diagnosisnya tersedia, dan pemerintah mengetahui masalahnya.
Pertanyaannya sekarang bukan lagi soal apakah diversifikasi perlu dilakukan, melainkan seberapa cepat kita membangunnya ketika pendapatan dan ruang fiskal masih tersedia?
Sebab diversifikasi yang baru dimulai setelah industri melemah biasanya sudah terlambat.
Bupati Harus Mengurus Apa yang Terjadi Sebelum Uang Masuk APBD
Di sinilah peran strategis seorang Bupati sering menjadi terlalu sempit apabila hanya dilihat sebagai pengelola APBD. Ada ekonomi yang bekerja sebelum pajak, DBH atau PAD masuk ke kas pemerintah.
Perusahaan membeli makanan, perusahaan menyewa transportasi, membutuhkan konstruksi, membeli jasa, memerlukan tenaga terampil, menggunakan pelabuhan, dan perusahaan membeli berbagai barang dan kebutuhan operasional.
Pertanyaan paling penting lagi bagi pemerintah daerah adalah siapa yang menangkap transaksi tersebut?
Kalau sebagian besar kebutuhan industri dipenuhi perusahaan dari luar daerah, tenaga terampil dari luar daerah, pangan dari luar daerah, kontraktor dari luar dan modal dari luar, maka Halmahera Tengah dapat menjadi lokasi produksi yang sangat kaya tanpa mempunyai struktur ekonomi lokal yang sama kuatnya.
World Bank menempatkan persoalan ini dalam agenda extractives-led local economic diversification. Dengan kata lain proyek ekstraktif perlu diintegrasikan dengan ekonomi lokal melalui penciptaan pekerjaan, pengembangan keterampilan, transfer teknologi, pemasok lokal, infrastruktur bersama dan pembangunan sektor-sektor ekonomi yang kompetitif.
Maka salah satu tugas utama Bupati adalah local value capture. Bukan hanya berapa besar investasi masuk?
Tetapi adalah berapa besar pengadaan industri dibeli dari perusahaan lokal?
Berapa persen kebutuhan pangan dipenuhi petani dan nelayan Halmahera Tengah?
Berapa UMKM lokal menjadi supplier permanen?
Berapa tenaga kerja lokal bergerak dari pekerjaan kasar menuju teknisi, supervisor, engineer dan manajemen?
Berapa perusahaan lokal bertumbuh karena keterkaitan dengan industri?
Dan setelah lima atau sepuluh tahun, apakah mereka mampu bertahan tanpa industri nikel sebagai satu-satunya pelanggan?
Itulah transformasi.
Baca halaman selanjutnya...


Komentar