Meluruskan Marwah Tidore: Kembalikan Hak Adat dan Identitas Sejarah Kita!

Syamsu Djalal

1. Amandemen UU No. 46 Tahun 1999: Mengubah nama Provinsi Maluku Utara menjadi Provinsi Tidore, serta menetapkan Kota Tidore sebagai Ibu Kota Provinsi (dengan kawasan Sofifi tetap menjalankan fungsinya sebagai pusat pemerintahan dan pelayanan publik di daratan Tidore).

2. Amandemen UU No. 1 Tahun 2003: Menyederhanakan nama Kota Tidore Kepulauan menjadi Kota Tidore untuk menghapus sekat-sekat administrasi sempit.

3. Mendorong Pengakuan Status Provinsi Khusus / Daerah Istimewa bagi Provinsi Tidore, atas dasar legitimasi sejarah Kesultanan Tidore yang membentangkan kedaulatan dari Maluku hingga wilayah Gamsio Papoua jauh sebelum Republik ini berdiri.

Bukan Minta-Minta, Ini Janji Konstitusi!

Mengembalikan nama dan kedaulatan adat atas darat, laut, dan udara berdiri tegak di atas dua benteng hukum resmi negara: Pasal 18B Ayat (2) UUD 1945 dan Putusan MK No. 35/PUU-X/2012 yang menegaskan bahwa Hutan dan Tanah Adat adalah Milik Masyarakat Adat, Bukan Milik Negara.

Garis batas konstitusi sudah terang: Pemerintah Pusat bertindak sebagai pengatur (regulator), bukan pemilik tanah ulayat. Korporasi tambang maupun megaproyek energi di seluruh wilayah Kepulauan Maluku dan Papua sudah sepatutnya berjalan bergandengan tangan dengan persetujuan mutlak serta bagi hasil yang adil bagi masyarakat adat setempat.

Kita tidak boleh membiarkan masyarakat adat di tanah kaya raya ini terus-menerus menjadi penonton yang terpinggirkan di atas tanah leluhurnya sendiri Momentum RUU Masyarakat Hukum Adat.

Saat ini, DPR RI sedang menggodok Rancangan Undang-Undang Masyarakat Hukum Adat (RUU HMA). Ini adalah momentum emas bagi seluruh elemen masyarakat dari kawasan Maluku hingga Tanah Papua untuk bersatu.

Mari kita kawal bersama pembahasan RUU HMA di Senayan. Kita dorong pengakuan penuh atas hak ulayat serta pengembalian nama Provinsi Tidore. Mengembalikan identitas asli bukan berarti melawan negara, melainkan menyempurnakan cara kita bernegara agar lebih adil, setara, dan bermartabat demi masa depan anak cucu kita!(*)

Selanjutnya 1 2

Komentar

Loading...