Kapolda Arif Belum Terima Data Tambang Ilegal di Maluku Utara

Sofifi, malutpost.com - Kapolda Maluku Utara (Malut), Irjen Pol. Arif Budiman, akan mengambil langkah tegas terhadap aktivitas pertambangan ilegal di beberapa daerah.
Penegasan ini disampaikan Arif setelah mendapat sorotan dari berbagai kalangan tentang banyaknya aktivitas pertambangan ilegal yang beroperasi secara diam-diam.
Arif mengatakan, sebelum melakukan penindakan, pihaknya akan melakukan maaping (pemetaan) terlebih dahulu terhadap masalah tambang ilegal yang ada.
“Nanti saya mapping dulu, soalnya datanya saya juga belum terima,” kata Arif, saat diwawancarai, Rabu (5/8/2026).
Ia juga menyebut akan mengkroscek kembali data-data masalah tambang ilegal di Ditreskrimsus dan polres setempat, termasuk yang sudah dipasang police line, seperti di Kabupaten Halmahera Selatan hingga Kabupaten Halmahera Utara.
“Kalau informasi ini akan saya cek ke Ditreskrimsus dan Polres setempat,” pungkasnya.
Berikut sejumlah lokasi tambang yang telah dipasang police line pada masa kapolda sebelumnya karena tidak memiliki izin dan kini dikabarkan beroperasi kembali: Tambang emas Kusubibi, tambang emas Yaba, tambang emas Kaputuasan, tambang emas Pigaraja, tambang emas Kubung dan tambang emas Obi, Kabupaten Halmahera Selatan.
Selain itu, ada juga tambang emas Roko dan sejumlah Galian C di Kabupaten Halmahera Utara dan Kota Ternate. (one)




Komentar