Catatan

Demokrasi dalam Ancaman Otokrasi

Herman Oesman

Demokrasi, hanya dapat bertahan apabila masyarakat terus mengawasi penyelenggara negara dan menolak penyalahgunaan kekuasaan.

Indonesia, suatu negara yang memiliki modal penting berupa masyarakat plural, tradisi organisasi kemasyarakatan kuat, serta ruang publik yang masih memungkinkan kritik dan diskusi berlangsung, walau tertatih-tatih.

Modal sosial tersebut perlu dijaga agar tidak terkikis oleh polarisasi politik maupun dominasi kepentingan elite.
Di ujung tulisan ini, pesan utama Applebaum sangat relevan bagi Indonesia. Di mana ancaman terhadap demokrasi modern, acap tidak datang melalui kudeta militer atau pembubaran konstitusi.

Ancaman itu justru hadir secara bertahap melalui konsentrasi kekuasaan, hubungan erat antara politik dan oligarki, propaganda yang sistematis, serta melemahnya institusi pengawas.

Demokrasi dapat tetap berdiri secara formal, tetapi kehilangan substansinya apabila mekanisme akuntabilitas tidak lagi bekerja.

Menjaga demokrasi, karena itu, bukan hanya tugas pemerintah, melainkan tanggung jawab seluruh warga negara. Demokrasi membutuhkan masyarakat yang berani bertanya, media yang bebas mengawasi, akademisi yang kritis, dan institusi hukum yang independen.

Tanpa itu semua, demokrasi berisiko berubah menjadi sekadar prosedur elektoral yang kehilangan makna. Seperti diingatkan Applebaum, kebebasan tidak hilang sekaligus; ia memudar sedikit demi sedikit tatkala warga berhenti mengawasi kekuasaan.(*)

Selanjutnya 1 2 3 4

Komentar

Loading...