Pemprov Malut Siapkan Standarisasi Anggaran Event, Sekprov Targetkan Kontrak Payung untuk Efisiensi Belanja

IMG 20260714 WA0042
Sekprov Malut Samsuddin A Kadir.

Ternate, malutpost.com -- Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku Utara (Malut) mulai menyiapkan kebijakan standardisasi anggaran penyelenggaraan kegiatan atau event di seluruh organisasi perangkat daerah (OPD).

Langkah ini dilakukan untuk menciptakan efisiensi belanja daerah sekaligus meningkatkan akuntabilitas penggunaan APBD.

Komitmen tersebut dibahas dalam rapat koordinasi penyusunan pedoman penyelenggaraan event daerah yang dipimpin Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Maluku Utara, Samsuddin A. Kadir, di Aula VIP Bandara Sultan Baabullah, Ternate, Selasa (14/7/2026).

Usai rapat, Samsuddin mengatakan tujuan utama pertemuan tersebut adalah menyatukan standar penganggaran kegiatan di seluruh OPD. Menurutnya, selama ini masih ditemukan perbedaan biaya sewa peralatan meski memiliki spesifikasi yang sama.

"Kita berkoordinasi untuk menyatukan penganggaran terkait event. Tujuannya agar semua punya standar yang sama. Apalagi kalau menyewa peralatan dengan spesifikasi yang sama, kita berharap harganya bisa sesuai dengan standar yang ada," kata Samsuddin.

Ia menjelaskan, hasil akhir yang ingin dicapai adalah penerapan sistem kontrak payung (framework agreement) dalam pengadaan kebutuhan penyelenggaraan event. Skema tersebut diyakini mampu menekan biaya sekaligus menciptakan efisiensi belanja pemerintah daerah.

"Akhir dari rapat ini mudah-mudahan bisa dibuat kontrak payung dengan standar yang lebih efisien, dan arahnya memang ke sana," jelas Samsuddin.

Sementara itu, Plt Kepala Biro Administrasi Pimpinan (Adpim) Setda Maluku Utara, Abdul Karim, mengatakan kebijakan tersebut akan menjadi pedoman bagi Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) di setiap OPD dalam menyusun anggaran kegiatan.

Menurutnya, melalui kontrak payung, setiap OPD dapat memperoleh harga yang lebih kompetitif tanpa mengabaikan ketentuan peraturan perundang-undangan.

"Kegiatan ini targetnya adalah memudahkan para PPK untuk merumuskan kegiatan event di Provinsi Maluku Utara sehingga menemukan harga yang paling efisien," ujar Karim.

Ia menambahkan, penerapan kontrak payung juga menjadi solusi agar seluruh penyelenggaraan event pemerintah dapat berjalan lancar, tertib administrasi, dan sesuai dengan ketentuan hukum.

"Kontrak payung ini bagian dari solusi bagaimana event di Maluku Utara bisa berjalan dengan baik, lancar, dan tidak melanggar peraturan yang sudah ditetapkan," tegasnya.

Karim memastikan kebijakan standardisasi anggaran dan vendor event organizer (EO) akan segera diterapkan setelah seluruh pedoman teknis diselesaikan.

Melalui kebijakan ini, Pemprov Maluku Utara berharap dapat meningkatkan efisiensi belanja daerah, menciptakan keseragaman harga dalam penyelenggaraan kegiatan, serta memperkuat transparansi dan akuntabilitas pengelolaan APBD.

Rapat tersebut turut dihadiri Plt Kepala Biro Umum Asrul Gandi, Plt Kepala Biro Administrasi Pimpinan Abdul Karim, serta pimpinan OPD terkait. (nar) 

Komentar

Loading...