Polres Ternate Musnahkan Ganja dan Minuman Keras

Ternate, malutpos.com -- Polres Ternate melakukan pemusnahan narkotika jenis ganja 5.650 gram dan batang ganja 380 gram, serta 15.771 botol minuman keras (miras) berbagai jenis.
Pemusnahan barang terlarang itu dilakukan usai upacara Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-80, di lapangan Apel Polres Ternate, Rabu (1/7/2026).
Ganja dan miras yang dimusnahkan tersebut merupakan hasil sitaan periode 1 Januari sampai 30 Juni 2026 (enam bulan).
"Hari ini kita musnahkan di Tempat Pembuangan Sampah (TPS) di Takome menggunakan empat truk besar," kata Kapolres Ternate, AKBP Anita Ratna Yulianto, Rabu (1/7/2026).
"Barang bukti ganja ini adalah barang temuan yang tidak diambil oleh pemiliknya di jasa pengiriman," ungkap kapolres.
Ia mengimbau masyarakat agar tidak lagi mengkonsumsi miras.
"Kalau sudah konsumsi miras pasti picu kejahatan. Jadi kami harap berhenti mengkonsumsi miras. Atas nama Polres Ternate kami juga sangat berterimakasih atas kerja sama dengan masyarakat yang selalu melaporkan setiap pengedar minimum keras yang masuk di Kota Ternate," pungkasnya. (one)



Komentar