Sekprov Samsuddin Minta Seluruh OPD Patuh SOP demi Pelayanan Publik Berkualitas

IMG 20260604 WA0031
Sekprov Malut, Samsuddin A Kadir.

Sofifi, malutpost.com -- Sekretaris Daerah Provinsi Maluku Utara, Samsuddin Abdul Kadir, menegaskan pentingnya penerapan Standar Operasional Prosedur Administrasi Pemerintahan (SOP AP) sebagai instrumen utama dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik atau good governance.

Hal itu disampaikan Sekprov saat membuka Sosialisasi Penyusunan SOP Administrasi Pemerintahan (SOP AP) yang berlangsung di Ruang Bidadari, Kantor Gubernur Malut, Kamis (4/6/2026).

Samsuddin menekankan bahwa SOP AP merupakan pedoman kerja yang wajib dipatuhi seluruh aparatur pemerintah daerah agar pelayanan publik berjalan sesuai standar, transparan, efektif, dan akuntabel.

"Keberadaan SOP menjadi pedoman penting bagi aparatur pemerintah dalam menjalankan tugas dan pelayanan kepada masyarakat secara profesional serta dapat dipertanggungjawabkan," ujar Samsuddin.

Menurutnya, sosialisasi tersebut merupakan bagian dari implementasi Peraturan Menteri PANRB Nomor 35 Tahun 2012 yang bertujuan membangun aparatur negara yang berintegritas, produktif, dan bertanggung jawab.

Sementara itu, Analis Kebijakan Ahli Muda Deputi Bidang Kelembagaan dan Tata Laksana Kementerian PANRB, M. Iqbal Budianto, menjelaskan bahwa SOP AP menjadi fondasi penting dalam pelaksanaan reformasi birokrasi dan peningkatan kualitas pelayanan publik.

"Untuk mewujudkan pelayanan prima, perlu didukung transformasi organisasi, transformasi sumber daya manusia aparatur, dan transformasi sistem kerja," jelasnya.

Menutup kegiatan tersebut, Sekprov berharap seluruh perangkat daerah mampu menerapkan SOP AP secara konsisten guna menghadirkan pelayanan publik yang cepat, tepat, profesional, dan memberikan kepastian kepada masyarakat.

"Penerapan SOP AP harus menjadi budaya kerja di lingkungan pemerintahan agar tercipta keadilan layanan bagi masyarakat dan terwujudnya good governance," tegas Samsuddin.

Kegiatan tersebut dihadiri Kepala Biro Organisasi Setda Malut, Jamdi Tomagola, serta diikuti secara daring oleh Analis Kebijakan Ahli Muda Deputi Bidang Kelembagaan dan Tata Laksana Kementerian PANRB. (nar)

Komentar

Loading...